Kanwil DJP Kepri Catat Penerimaan Pajak Rp 7,27 Triliun Tahun 2021

Kanwil DJP Kepri catat penerimaan pajak capai Rp 7,27 triliun pada 2021, jumlah ini persentasenya 91,27 persen dari target

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Rebekha Ashari Diana Putri
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kepulauan Riau (Kepri) saat ditemui di Kantor Wilayah DJP Kepri, Kamis (27/1/2022) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) berhasil mencatat penerimaan pajak mencapai Rp 7,27 triliun pada 2021.

Jumlah tersebut sama dengan 91,27 persen dari target yang diamanatkan untuk tahun 2021 sebesar Rp 7,96 triliun, dan pertumbuhan 10,09 persen dibandingkan capaian di tahun 2020.

Capaian ini didukung penerimaan dari 6 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan empat di antara KPP itu berhasil mencapai target 100 persen.

Adapun empat KPP yang berhasil mencapai target ialah Pratama Tanjung Balai Karimun dengan capaian 106,03 persen, Pratama Tanjung Pinang 103,70 persen, Pratama Batam Utara 102,35 persen, Pratama Batam Selatan 101,58 persen.

Sedangkan 2 KPP lainnya yaitu Pratama Bintan mencapai 87,92 persen, dan Madya Batam sebesar 85,82 persen.

Penerimaan sebesar Rp 7,27 triliun tersebut didominasi penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp 6,19 triliun atau 85 persen dan dari sektor usaha.

Lalu disusul dengan sektor lainnya yaitu industri pengolahan berkontribusi sebesar Rp 3,33 triliun atau 45,85 persen yang diikuti sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp 910,27 miliar atau 12,52 persen serta sektor konstruksi sebesar Rp 518,17 miliar atau 7,13 persen.

Sementara untuk kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di tahun 2021, dari target sebanyak 208 ribu Wajib Pajak (WP) yang wajib menyampaikan SPT Tahunan, baik untuk WP Badan maupun Orang Pribadi, sampai dengan akhir tahun 2021 yang telah melaporkan SPT Tahunan sebanyak 182 ribu atau mencapai 87,66 persen.

Baca juga: Pahami Cara Mengurus NPWP secara Online, Akses Website Resmi DJP Ini

Baca juga: Data Kanwil DJP Kepri, Ratusan Wajib Pajak Belum Miliki NPWP

"Kanwil DJP Kepri mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang dalam kondisi sedemikian sulit akibat pandemi Covid-19, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya dalam membayar pajak," papar Sofian selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kepri, Kamis (27/1/2022).

Ia mengatakan, pajak yang dibayarkan sangat bermanfaat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan membiayai pembangunan negeri.

(*/TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved