Panduan Meminjam Uang di Aplikasi Shopee, Syarat Gunakan SPinjam, Bisa Pilih Metode Cicilan

Pengajuan SPinjam dapat diajukan melalui aplikasi Shopee dan jika Anda tidak memiliki keterlambatan pembayaran tagihan untuk fitur SPayLater/SPinjam

kompas.com
Ilustrasi uang rupiah - Panduan Meminjam Uang di Aplikasi Shopee, Syarat Gunakan SPinjam, Bisa Pilih Metode Cicilan 

TRIBUNBATAM.id - Membutuhkan uang untuk modal atau keperluan lain pengajuannya bisa di Shopee.

Melalui fitur SPinjam, pengajuan peminjaman bisa dengan syarat mudah dan cepat.

Fitur ini didukung PT Lentera Dana Nusantara, sebagai pihak penyelenggara pinjaman dan telah diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagai informasi, dana pinjaman akan dikirim ke rekening jangka waktu maksimal 2 hari kerja, dan biasanya hanya beberapa menit dana pinjaman sudah masuk ke rekening.

Selain itu, SPinjam dikenakan biaya penanganan sampai dengan 3 persen per transaksi.

Adapun SPinjam menetapkan suku bunga terkecil sebesar 2,45 persen per bulan.

Adapun biaya penanganannya sampai 3 persen per transaksi, tergantung nominal pinjaman.

Pengguna SPinjam disarankan membayar sebelum tanggal jatuh tempo.

Baca juga: Cara Mengetahui BI Checking atau SLIK Online, Serta Trik Hapus Blacklist BI Agar Lolos Pinjaman Bank

Baca juga: Cara Ajukan Pinjaman Modal Usaha KUR BNI 2022 bagi Pelaku UMKM, Plafon Pinjaman Rp 50 Juta

Jika membayar lewat sehari dari tanggal jatuh tempo, maka akan dikenakan denda.

Jadwal pembayaran pinjaman terbit mulai tanggal 25 hingga tanggal 5 pada bulan depannya.

Apabila terjadi keterlambatan pembayaran, Anda akan dikenakan denda sebesar 5 persen.

Sebagai contoh, jika Shopee pinjaman Anda sebesar Rp 500.000, maka denda 5 persen yakni sebesar Rp 25.000.

Limit pinjaman ini pun berbeda-beda setiap pengguna.

Awal mengaktifkan fitur ini, biasanya Anda akan mendapatkan limit yang rendah.

Namun, bila telah mengambil pinjaman dan rutin membayar angsuran, maka limitnya naik secara bertahap.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved