BATAM TERKINI

Warga Batam Bereaksi, Minta Pemko Desak UNHCR Pindahkan Pengungsi ke Negara Ketiga

Warga Batam yang tergabung di APMB minta Pemko desak UNHCR agar segera memindahkan pengungsi di Batam ke negara ketiga

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi
Warga Batam yang tergabung di Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (APMB) Kota Batam bertemu pihak Pemko Batam bahas keberadaan pengungsi di Batam, Jumat (28/1/2022). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Warga Batam yang tergabung di Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (APMB) Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Batam dan Kantor DPRD Batam, Jumat (28/1/2022).

Kedatangan mereka itu terkait keberadaan pengungsi di Batam yang dianggap sudah tidak kondusif lagi.

APMB ini terdiri dari LSM Gagak Hitam dan Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB). Aksi ini diawali lagu Indonesia Raya.

Ada 2 tuntutan yang mereka sampaikan. Pertama, pemerintah segera merelokasi pengungsi ke tempat yang semestinya, seperti Community House khusus pengungsi.

Lantaran Hotel Kolekta dan Sekupang yang mereka tempati bukan peruntukan pengungsi.

Kedua, meminta UNHCR harus segera bertindak dan jangan hanya diam melihat situasi seperti ini.

UNHCR jangan hanya berkantor di Tanjungpinang seolah-olah tidak peduli dengan keadaan karena semua pengungsi atas rekomendasi UNHCR.

Beberapa perwakilan massa menggelar pertemuan di Kantor Pemko Batam Lantai IV.

Baca juga: Akui Sudah Divaksin Covid-19, Pengungsi Afghanistan di Batam : Kami Sudah Vaksin 2 Kali

Baca juga: Penghuni Royal Grande Mulai Terganggu Aksi Pengungsi Afghanistan, Security: Kantor IOM Sudah Pindah

Mereka bertemu dengan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Batam, Imam Tohari dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batam, Riama Manurung.

Perwakilan LSM Gagak Hitam, Udin Pelor menilai, sejumlah pengungsi Afghanistan juga dinilai mengganggu aktivitas masyarakat. Lantaran sudah menggelar aksi demonstrasi di depan perumahan.

"Kami tidak akan anarkis. Kami santun. Kami merasa ada sedikit ganjalan kepada masyarakat Afghanistan. Tak pantas mereka demo di depan perumahan. Kami berharap Pemko Batam yang bisa menyampaikan aspirasi kami ke Imigrasi atau pun UNHCR," ujar Udin.

Ia berharap, Pemko Batam bisa merelokasi pengungsi ke tempat yang lebih aman dan tertib. Agar bisa dikontrol lebih baik.

"Besar harapan kami, pengungsi dipindahkan ke Kampung Vietnam," katanya.

Di tempat yang sama, Perwakilan PBB mengaku pengungsi juga pernah dilihatnya melakukan hal yang tidak sewajarnya kepada para kaum wanita tempatan. Sehingga dianggap meresahkan warga.

Kepala Bakesbangpol Batam, Riama Manurung mengakui, terkait pengungsi di Batam ini menjadi topik pembahasan setiap hari antara Pemko Batam dengan Tim Sagtas yang diketuai oleh Sekda Batam.

Dimana Tim Satgas terdiri dari Satpol PP, Kesbang Pol, Intel, BIN, Korem, Dandim, Imigrasi, TNI dan Polri.

"Kita sudah melakukan pendekatan secara persuasif dan aturan. Berdasarkan aturan, kita tak bisa buat apa-apa setara dengan formatifnya. Ini bukan masalah Pemko dan Provinsi. Ini persoalan PBB. Yang bisa menyelesaikannya adalah PBB dalam hal ini UNHCR," paparnya.

Riama melanjutkan pihaknya sudah menyurati Kementerian Polhukam terkait kondisi di Batam. Hal ini bukan kewenangan Pemko Batam.

"Kami hanya menjaga agar pengungsi tetap kondusif," katanya.

Ia menambahkan pengungsi di Batam bukan hanya Afghanistan saja. Melainkan Somalia, Pakistan dan beberapa negara.

"Tapi selalu muncul memang Afghanistan," katanya.

Pemko Batam, lanjutnya, sudah menggesa UNHCR agar pengungsi segera dipindahkan ke negara ketiga. Lantaran dalam penanganan pengungsi ini ada aturan hukum internasional yang mengikat.

Warga Mulai Terganggu

Sebelumnya diberitakan, warga Perumahan Royal Grande Batam mulai mengeluhkan aksi demo pengungsi Afghanistan yang sudah dilakukan ketiga kalinya di depan Perumahan tempat mereka tinggal.

Pasalnya, akibat aksi demo itu, aktivitas penghuni perumahan menjadi terganggu karena jalanan kemacetan dan juga terbatasnya akses keluar masuk dari dan menuju perumahan.

Selain itu, kekecewaan warga bertambah dengan tidak hadirnya pihak kepolisian yang datang ke lokasi untuk berjaga atau mengamankan kerumunan tersebut.

Bahkan, ketika jalan raya depan Perumahan Royal Grande macet, sama sekali tidak tampak adanya pengaturan dari polisi lalu lintas.

"Liat sendiri deh, udah macet gini tapi nggak ada polisi lalu lintas yang turun," ujar salah seorang warga, Yanto.

Tampak di lokasi demo, kerumunan pengungsi Afghanistan menempati hampir setengah lajur jalan raya yang ada, sehingga kendaraan kesulitan melintas.

Aksi rombongan pengungsi ini hanya dijaga oleh beberapa sekuriti Perumahan Royal Grande.

"Kami mengerti ini urusan kemanusiaan, tapi setahu kami tidak ada izin untuk aksi ini, tapi sampai sekarang tidak ada polisi yang mengawal," jelas warga lainnya.

Diketahui, para pengungsi Afghanistan sengaja menggelar demo beberapa kali di lokasi ini, setelah mendengar informasi bahwa terdapat kantor IOM di dalam Perumahan Royal Grande.

Sementara itu, Chief Security Perumahan Royal Grande, Yahya, mengakui bahwa keberadaan kantor IOM saat ini sudah tidak ada lagi.

"Dulu memang ada kantor IOM di sini, tapi sejak pandemi mereka sudah pindah. Kami juga sudah menjelaskan hal ini ke pendemo," ujar Yahya.

Ia berharap, para pengungsi Afghanistan tidak lagi menggelar demo di depan Perumahan Royal Grande untuk hari-hari selanjutnya.

"Kasihan mereka kepanasan, tanpa hasil. Anggota-anggota saya juga kepanasan karena harus menjaga situasi. Selain itu salah satu akses perumahan juga jadi terpaksa kami tutup," ujar Yahya.

Ingin Diperlakukan sebagai Manusia

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengungsi Afghanistan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Perumahan Royal Grande Batam Center.

Saat menggelar aksi unjuk rasa kali ini, para pengungsi menguasai satu lajur Jalan Raja H. Fisabililah Batam Center tepatnya di depan Perumahan Royal Grande Batam Center.

Pantauan TRIBUNBATAM.id, arus kendaraan yang berasal dari Simpang Gelael menuju Bundaran Madani terlihat macet.

Arus kendaraan tampak diatur oleh Sekuriti Perumahan Royal Grande.

Adapun tujuan aksi yang ketiga kalinya ini, guna menemui para perwakilan International Organization for Migration (IOM), dan mempertanyakan proses pemindahan para pengungsi ke Negara ketiga yakni Australia, Amerika, New Zealand, dan Kanada.

"Tuntutan kami masih sama, kami hanya meminta pertanggungjawaban IOM untuk memberlakukan kami seperti manusia pada umumnya," ujar Ahmad salah satu pengungsi yang ditemui di lokasi, Selasa (18/1/2022).

Menurut Ahmad, tuntutan ini sangat wajar untuk dilontarkan mengingat bahwa selama ini, IOM selalu memanfaatkan bantuan dari UN Refugee Agency (UNHCR).

"Sebenarnya ini bukan masalah uang yang akhirnya setiap bulan mereka beri ke kami. Tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa juga. Daripada seperti itu, lebih baik segera urus kepindahan kami seperti janji IOM, saat kami berada di pengungsian saat terjadi perang di negara kami," katanya.

Selama tujuh tahun berada di pengungsian, saat ini seluruh pengungsi sudah masuk ke dalam tahap depresi berat.

Selain tidak dapat melakukan apapun di Indonesia, hingga saat ini banyak para pengungsi akhirnya memilih mengakhiri hidupnya selama berada di pengungsian.

"Di sini kami tidak bisa bekerja, bersosialisasi, memiliki kendaraan, atau berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat. Buat apa kami diberi uang tiap bulan, namun kami seperti dikurung saja," paparnya.

Sementara itu, menanggapi aksi para pengungsi asal Afganistan yang kembali terjadi di perumahan Royal Grande, Chief Security perumahan, Yahya menuturkan bahwa saat ini warga perumahan sudah merasa terganggu.

Hal ini diakibatkan warga perumahan, sulit untuk mengakses gerbang perumahan akibat aksi tersebut.

"Warga sudah mengeluh sebenarnya. Tapi mau bagaimana lagi, mereka juga kan dilindungi Undang-Undang. Dan tiga kali aksi mereka memang tidak pernah memulai pertikaian dengan anggota Security perumahan," katanya.

Walau demikian, pihaknya mengeluhkan tidak adanya partisipasi pihak Kepolisian dalam melakukan pengamanan.

Yahya mengakui bahwa hingga saat ini, pihaknya telah meminta bantuan pihak Kepolisian, baik secara tertulis dan lisan.

"Contohnya seperti jalan protokol di depan saja. Itu kan sampai macet, namun tidak ada petugas yang mengatur lalu lintas. Terpaksa kita security perumahan yang melakukan hal itu," katanya. 

(TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved