7 Terduga Pelaku Pembakaran Diskotek Double O Sorong Dibekuk, Korban 18 Tewas Orang

Tujuh orang terduga pelaku pembakaran tempat hiburan malam Double O Club Sorong, Papua Barat, ditangkap tim gabungan Polda Papua Barat dan Polres Soro

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com
Suasana di depan THM Double O Sorong, Papua Barat. 

TRIBUNBATAM.id, PAPUA - Bentrok dua kubu di tempat hibuan malam Doble O Club Sorong akhirnya menemukan titik terang.

Polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.

Tujuh orang terduga pelaku pembakaran tempat hiburan malam Double O Club Sorong, Papua Barat, ditangkap tim gabungan Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota, Sabtu (29/1/2022).

Informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, tujuh orang itu dibekuk polisi lantaran diduga terlibat dalam insiden nahas yang merenggut 18 nyawa.

Diketahui 17 orang diantaranya hangus terbakar di lantai dua gedung diskotik saat bentrok antarwarga pecah di area diskotik.

Ketujuh orang tersebut telah digelandang ke Polres Sorong Kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, polisi juga menetapkan dua tersangka pembacokan terhadap KR (27) di klub Double O Sorong.

Tim gabungan Resmob Polres Sorong Kota dan Dit Reskrimum Polda Papua Barat mengangkap kedua pelaku pada Kamis (27/1/2022), pukul 04.00 WIT.

Keduanya ditangkap di Jalan Arfak Kampung Baru.

"Mereka ditangkap karena merupakan pelaku dari pembunuhan dan pengeroyokan terhadap KR yang terjadi di kompleks tempat hiburan malam (THM) Double O Sorong," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, Jumat (28/1/2022). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap 7 Terduga Pelaku Pembakaran Diskotek Double O Sorong yang Tewaskan 18 Orang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved