INFO PENERBANGAN

UPDATE Syarat Naik Pesawat Terbang Akhir Januari 2022 Berdasarkan Aplikasi PeduliLindungi

PeduliLindungi merupakan aplikasi untuk membantu pemerintah melakukan pelacakan/tracing untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

dok_tribun-batam/argianto
Foto suasana di Bandara Hang Nadim Batam, beberapa waktu lalu 

- Penumpang di bawah usia 12 tahun wajib membawa hasil negatif tes PCR dan ditemani orangtua atau anggota keluarga yang dapat dibuktikan melalui Kartu Keluarga.

Lakukan tes Covid-19 di lab yang terafiliasi dengan Kemenkes: Lab Tes PCR atau Lab Tes Antigen.

Baca juga: Tarif Parkir di Bandara Hang Nadim Pakai Perka, DPRD Akan Komunikasi dengan BP Batam

Baca juga: Dokumen Wajib Disiapkan Penumpang Lion Air dan Garuda, Tiket Saja Tak Cukup untuk Syarat Penerbangan

2. Penerbangan Internasional

Sebelum melakukan perjalanan internasional, wajib membaca dan mengikuti informasi atau ketentuan pada situs pemerintah, kedutaan dan otoritas terkait dari negara tujuan. Hal yang harus disiapkan:

- Sertifikat hasil negatif tes Covid-19 dengan jenis, kurun waktu, serta bahasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara tujuan.

- Kartu atau sertifikat vaksinasi (digital atau cetak) dosis lengkap sesuai jenis yang dibutuhkan negara tujuan. Aturan ini berlaku untuk WNI dan WNA yang ke luar negeri atau memasuki wilayah Indonesia dari luar negeri.

- Dokumen perjalanan seperti paspor atau tanda pengenal lain yang sah.

- Penumpang wajib mengisi e-HAC Indonesia yang terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi.

Lakukan tes Covid-19 di lab yang terafiliasi dengan Kemenkes: Lab Tes PCR atau Lab Tes Antigen.

Baca juga: Singapura Atur Ekstra Ketat Kru Maskapai Penerbangan Tujuan Inggris Cegah Varian Omicron

Baca juga: INFORMASI Lengkap Syarat dan Aturan Penerbangan Calon Penumpang Citilink Indonesia Desember 2021

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved