INFO Lengkap Cara Mengurus STNK Hilang dan Syarat Ganti Baru
Biaya mengurus STNK untuk motor dan mobil berbeda-beda. Sebelum mengurusnya ketahui lebih dulu syarat dan siapkan persyarata dokumen yang dibutuhkan
TRIBUNBATAM.id - Biaya mengurus STNK untuk motor dan mobil berbeda-beda.
Sebelum mengurusnya, ketahui terlebih dulu syarat dan siapkan dokumen yang dibutuhkan.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan salah satu dokumen penting pemilik kendaraan bermotor.
STNK adalah kelengkapan saat berkendara, sehingga dalam situasi apa pun pengendara wajib membawanya.
Surat Tanda Nomor Kendaraan atau disingkat STNK, merupakan tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftar.
Baca juga: Jangan Sampai Tertipu, Begini Cara Cek Keaslian STNK Sebelum Beli Kendaraan Bekas
Syarat mengurus STNK hilang
Dikutip dari situs web Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut persyaratan yang diperlukan untuk mengurus STNK hilang:
- Formulir permohonan
- Laporan polisi kehilangan STNK
- Cek fisik kendaraan yang sudah dilegalisir
- Foto copy BPKB dan legalisir dari leasing
- Surat keterangan leasing
- Identitas pemilik
Baca juga: Cara Aktifkan Kembali Masa Berlaku STNK bila Telat Bayar Pajak Tahunan di Batam
Cara mengurus STNK hilang
Setelah dokumen-dokumen itu disiapkan, berikut prosedur mengurus STNK hilang:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/stnk_20180205_140221.jpg)