Driver Ojek Online Jadi Korban Hipnotis, Motor Yamaha N-Max Buat Cari Nafkah Raib
Driver ojek online mengaku menjadi korban hipnotis setelah dihadang 2 pria tak dikenal. Motor yang bisa digunakan untuk mencari nafkah raib.
TRIBUNBATAM.id - Nasib driver ojek online bernama Andi Syahputra ini sungguh malang.
Ia mengaku menjadi korban hipnotis dari dua orang pria yang tak dikenalnya, Minggu (30/1/2022).
Ponsel, dompet hingga sepeda motor Yamaha N-Max yang ia gunakan untuk mencari nafkah dibawa kabur oleh pelaku hipnotis itu.
Andi pun sudah melaporkan apa yang ia alami ke polisi.
Ia benar-benar berharap polisi dapat mengusut tuntas, termasuk menangkap pelaku yang mengambil sejumlah harta berharga miliknya.
Semua itu berawal ketika ia berpapasan dengan dua pria di jalan Letda Sujono.
Baca juga: Relawan Ojek Online Batam Galang Dana Bantu Korban Kebakaran Pulau Buluh
Baca juga: Baim Wong Dihujat Netizen Usai Marahi Ojol Sebut Nama Kiano Jadi Rafathar Error Orangnya
Ketika itu, Andi Syahputra didatangi oleh seorang pelaku dan menepuk pundaknya.
Setelah itu, pria tersebut menuduh Andi menabrak anggota keluarganya.
Hingga ia dibawa ke sebuah rumah makan.
Karena merasa takut, Andi kemudian mengikuti kemauan pelaku dan menjumpai pelaku lainnya yang sudah menunggu di rumah makan tersebut.
"Lalu katanya, udah sini HP, dompet kamu. Setelah itu saya dibawa ke Jalan Benteng Hulu, di situ saya ditinggali. Katanya, kamu tunggu di sini aja sebentar," ungkapnya seperti dikutip TribunMedan.com.
Setelah ditinggal oleh para pelaku, baru dirinya tersadar dan menyadari bahwa sepeda motor yang biasa menjadi temannya dalam mencari nafkah raib dibawa pelaku.
"Setelah itu saya kembali lagi ke rumah makan itu minjam HP mau nelfon istri saya," katanya.
Baca juga: Baim Wong Bagi-bagi Duit Segepok ke Driver Ojol, Suami Paula Verhoeven Banjir Doa
Baca juga: Aplikasi Siperantara Karya Anak Batam, Bisa Pesan Ojek Online Hingga Transfer Saldo
Akibatnya, korban mengalami kerugian sepeda motor N-Max, HP, beserta dompet dibawa lari oleh pelaku.
Dirinya pun kemudian melaporkan tersebut kepada Polsek Percut Seituan dengan nomor STTLP / 198 / I / 2022 / SPKT PERCUT.