Nyamar Jadi Pembeli, Polisi di Riau Bekuk Dua Pengedar Sabu-sabu, Begini Kasusnya

Polisi di Pelalawan Riau nyamar jadi pembeli demi ungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. 2 pengedar berhasil dibekuk polisi tanpa perlawanan

Editor: Dewi Haryati
istimewa via TribunPekanbaru.com
MD dan RS, dua orang pria yang terlibat dalam sindikat narkotika di Pelalawan, Riau 

PELALAWAN, TRIBUNBATAM.id - Ada beragam cara yang dilakukan polisi untuk mengungkap sebuah kasus kejahatan.

Seperti baru-baru ini, polisi di Pelalawan, Riau sampai nyamar jadi pembeli narkoba demi bisa menangkap pengedar sabu-sabu.

Ada dua pengedar sabu-sabu di Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, yang ditangkap polisi.

Keduanya diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Muda Setia Kecamatan Bandar Seikijang, Pelalawan pada Senin (31/1/2022) lalu.

Dua pria yang terlibat dalam sindikat narkotika itu, berinisial MD dan temannya berinisial RS.

Tanpa perlawanan, kedua pelaku digiring ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kedua pelaku berperan sebagai pengedar di wilayah Bandar Seikijang. Sejumlah barang bukti diamankan dari kedua tersangka," ungkap Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Harianto kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (1/2/2022).

Baca juga: 2 Pria Jual Narkoba Palsu ke Polisi, Niat Beli Sabu-sabu Ditukar Garam dan Gula

Baca juga: Sidang Perdana Kasus 107 Kg Sabu di Batam, 5 Terdakwa Tak Keberatan Dakwaan JPU

Polisi menyita barang bukti satu paket sabu seberat 1,3 gram, plastik kosong berwarna hijau putih dan satu unit telepon genggam.

Serta satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna putih dengan nomor polisi (nopol) BM 2038 IK.

Setelah tim melakukan interogasi, ditemukan barang bukti diduga sabu seberat 1.30 gram

Proses penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai sering terjadi transaksi narkoba di Jalintim Desa Muda Setia, Bandar Seikijang.

Kemudian tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan pengintaian ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi yang menyamar sebagai pembeli, berupaya untuk bertransaksi dengan tersangka MD dan RS.

Ketika transaksi dilakukan kedua pria itu langsung diringkus polisi.

Mereka tidak bisa berkutik lagi dan dilakukan penggeledahan oleh petugas hingga ditemukan sejumlah barang bukti.

"Kedua tersangka merupakan jaringan pengedar narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat," beber Edy Harianto. (Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kelabui Pengedar Sabu, Polisi di Pelalawan Nyamar Jadi Pembeli, Saat Transaksi Ini yang Terjadi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved