Sabtu, 30 Mei 2026

Remaja Putri Jadi Korban Rudapaksa Pria Kampung, Pulang ke Rumah jelang Dini Hari

Pria berpostur sedang dengan rambut sedikit pirang ini dilaporkan oleh orangtua korban yang tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh oleh pelaku.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
FREEPIK
RUDAPAKSA 

Ayah korban pun mencari keberadaan anaknya di sekitar rumah.

Tak lama kemudian ayah korban melihat korban diantar pulang dibonceng oleh seorang lelaki yang diketahui adalah DD.

Korban pun diinterogasi oleh orangtuanya, darimana dan apa saja yang sudah dilakukan oleh pelaku kepada korban.

Akhirnya korban mengaku kalau sudah disetubuhi oleh pelaku.

Tak Terima anaknya diperlakukan demikian, orangtua korban akhirnya melapor ke Mapolres Muarojambi.

Laporan tersebut akhirnya ditindaklanjuti petugas.

Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Muarojambi.

Akibat perbuatannya, pelaku bakal merasakan dinginnya jeruji besi dalam rentang waktu yang lama lantaran dijerat dengan Pasal 76 D pasal 81 ayat 1 tentang persetubuhan dan pasal 76 E Jo pasal 82 ayat 1 tentang perbuatan cabul.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cabuli ABG Berusia 16 Tahun Saat Dini Hari, Pemuda Muarojambi Dijebloskan ke Tahanan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved