Remaja Putri Jadi Korban Rudapaksa Pria Kampung, Pulang ke Rumah jelang Dini Hari
Pria berpostur sedang dengan rambut sedikit pirang ini dilaporkan oleh orangtua korban yang tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh oleh pelaku.
TRIBUNBATAM.id, MUAROJAMBI - Seorang siswi dijambi jadi korban rudapaksa menjelang dini hari.
Akibat kejadian tersebut, akhirnya dia mengalami trauma.
Pelaku adalah seorang pria berinisial DD (22)
DD (22), diamankan petugas karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur.
Korbannya, warga Kecamatan Sekernan yang masih berusia 16 tahun.
Pelaku yang merupakan warga Sekernan Muarojambi itu tertunduk lesu diringkus Tim Rajawali Polres Muarojambi.
Baca juga: Biaya Transfer Antarbank Cuma Rp 2.500, Ini Daftar 42 Bank yang Bergabung dalam BI-Fast
Baca juga: Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang Tinjau Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 Tahun di Sagulung
Pria berpostur sedang dengan rambut sedikit pirang ini dilaporkan oleh orangtua korban yang tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP Khoirunnas membenarkan penangkapan tersebut.
Kata AKP Khoirunnas, DD diamanakan lantaran laporan orangtua korban yang tak terima anaknya disetubuhi pelaku.
"Iya ada penangkapan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, pelaku sudah ditangkap dan saat ini diamankan di Mapolres Muarojambi," kata AKP Khoirunnas Kamis (03/2/2022).
Ia menceritakan kronologis, peristiwa pencabulan ini terjadi pada akhir tahun lalu.
Saat itu, tepatnya pada Sabtu 13 November 2021, sekitar pukul 03.00 WIB, ibu korban yang tengah tertidur terbangun.
"Pas bangun orangtua korban ini mencari keberadaan anaknya di kamar. Setelah dilihat di kamarnya, si anak ini tidak ada," kata Khoirunnas.
Melihat anaknya tak ada di kamar, ibu korban merasa cemas.
Dia selanjutnya membangunkan suaminya dan meminta suaminya untuk mencari keberadaan anaknya.