PUBLIC SERVICE
Cara Praktis Membayar Pajak Motor dan Mobil Online Melalui Tokopedia, Tidak Perlu Lagi ke Samsat
Masyarakat juga bisa membayar pajak motor secara online lewat marketplace Tokopedia yang menyediakan layanan e-Samsat.
- Isi wilayah, nomor polisi, nomor mesin, dan NIK
- Kemudian klik “Cek Tagihan”
Baca juga: Jangan Panik, Ini Cara Mengurus KTP Hilang Saat Berada di Luar Kota
Baca juga: Cara dan Syarat Membuat Kartu Kuning AK1 di Disnaker, Pencari Kerja Wajib Tahu
- Halaman akan menampilkan kode bayar, detail kendaraan, rincian jumlah tagihan, dan biaya admin
- Apabila kode bayar belum muncul, masukan kode bayar secara manual
- Cek kembali apakah data sudah benar dan sesuai
- Masukkan kode promo jika ada
- Klik “Pilih pembayaran”
- Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih dan ikuti instruksi sampai proses pembayaran sukses
Setelah pembayaran pajak sukses, pemilik kendaraan akan menerima notifikasi SMS dari Samsat yang berisikan situs untuk mengunduh E-TBPKB (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) terbaru.
Setelah menerima bukti pelunasan tersebut, pemilik kendaran wajib mencetak bukti tersebut dan melakukan validasi atau pengesahan di kantor cabang Samsat terdekat.
Itulah cara membayar pajak motor secara online lewat Tokopedia.
Semoga bermanfaat. (*)
