VIRAL DI MEDSOS
HEBOH Satpol PP Dibantu Dishub Tarik Paksa Pesawat Susi Air Keluar Hanggar, Kok Bisa?
Maskapai Susi Air viral di medsos setelah video penarikan paksa keluar hanggar bandara oleh Satpol PP dan Dishub pemerintah daerah.
TRIBUNBATAM.id - Susi Pudjiastuti, maskapai Susi Air dan Bandara Kolonel Robert Atty Bessing di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Tiga kata kunci itu menjadi sorotan hingga dengan mudahnya ditemukan pada mesin pencarian Google.
Semua berawal dari penarikan pesawat Susi Air dari bandara tersebut oleh petugas Satpol PP pada Rabu (2/2/2022).
Dalam video yang viral di media sosial (medsos), tiga unit pesawat Susi Air ditarik paksa dari hanggar bandara yang merupakan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.
Hanggar tersebut telah disewa oleh maskapai Susi Air selama 10 tahun.
Baca juga: Maskapai Susi Air Buka Lowongan untuk Pencari Kerja Minimal Lulusan SMA/SMK, Ini Info Selengkapnya
Baca juga: Susi Pudjiastuti Komentari Soal Rp 2 T Tangani Covid-19, Ternyata Ini Arti Nama dan Sosok Akidi Tio
Ini dipertegas dengan cuitan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia ini di Twitter.
Susi Pudjiastuti menyayangkan tindakan Satpol PP yang diduga dilakukan sepihak dan secara paksa.
"Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," kata Susi Pudjiastuti melalui akun Twitternya.
TribunKaltara.com mengungkap kronologis penarikan paksa pesaway Susi Air di Bandara Malinau itu.
Rabu (2/2/2022) sskira pukul 09.50 WITa, satu truk Personel Satpol PP dan sejumlah petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau berkumpul di halaman Bandara Kolonel RA Bessing Malinau.
Puluhan anggota Satpol-PP dan belasan Personel Dishub Malinau diberi pengarahan oleh Kepala Satuan.
Baca juga: SUSI Air Terbang Perdana ke Lingga, Tiket Tanjungpinang-Dabo Singkep Rp 344.400
Baca juga: Susi Air Rute Karimun-Pekanbaru Kembali Mengudara Setiap Senin & Kamis, Ini Syarat Calon Penumpang
Eksekusi tersebut dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malinau, Kristian Muned, didampingi Kasat Pol PP, Kamran Daik dan sejumlah pejabat lainnya.
Setelah pengarahan petugas, sekira pukul 10.15 WITa, personel diantarkan otoritas Bandara menuju hanggar yang berlokasi berhampiran dengan landasan pacu.
Petugas menarik keluar tiga pesawat Susi Air yang masih dalam tahap perbaikan tersebut ke luar hangar di samping landasan.
Eksekusi penarikan pesawat Susi Air dari Hanggar tersebut merupakan diawali karena kisruh kontrak atau sewa hanggar Bandara antara Pemilik aset, yakni Pemda Malinau dan penyewa dalam hal ini maskapai penerbangan Susi Air di Malinau.
Kepala Bandara Kolonel RA Bessing, Mustaji saat dihubungi TribunKaltara.com mengakui kejadian pagi hari tadi juga atas sepengetahuan pihaknya.
Namun hanya sebatas menunjukkan batas-batas wilayah yang boleh dimasuki oleh petugas untuk tujuan keamanan penerbangan.
"Dari pihak Bandara mengamankan dan juga koordinasi terkait dengan wilayah ini atau batas yang mereka bisa masuk," ujarnya Rabu sore (2/2/2022).
Ketika ditanya mengenai kronologi kejadian, Mustaji enggan berkomentar lebih lanjut.
Ia meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung pada pihak Pemerintah Daerah.
Baca juga: Penerbangan Susi Air Rute Karimun-Pekanbaru Kembali Normal, Calon Penumpang Wajib Rapid Test
Baca juga: Curhat Susi Pudjiastuti 2 Bulan Susi Air Tanpa Pemasukan: Kondisi Tersulit dalam Hidup Saya Bekerja
"Terkait dengan statement itu, silahkan konfirmasi ke pihak Pemerintah daerah ya," katanya.
Pemkab Malinau Bereaksi
Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau akan menyampaikan klarifikasi terkait viralnya video amatir penarikan 3 pesawat susi air dari hanggar Bandara.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malinau, Kristian Muned menjelaskan pemerintah daerah tidak akan melakukan tindakan tersebut tanpa disertai alasan yang jelas.
"Kami akan menyampaikan kejelasan mengenai hal ini. Intinya kita memiliki dasar. Namun untuk penjelasan lanjutnya akan kami sampaikan atas izin pimpinan disertai data dan dasar tindakan," ucapnya.
Rencananya, besok akan disampaikan pernyataan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut versi pemerintah daerah Malinau.
Hal tersebut dimaksudkan untuk meluruskan tudingan miring terkait tindakan yang dilakukan oleh petugas.
Baca juga: Masyarakat Bisa Nikmati Penerbangan Murah, Kontrak Susi Air di Karimun Diperpanjang
Baca juga: Pesawat Susi Air Rute Karimun-Pekanbaru Dihentikan Sementara, Dampak PSBB
"Rencananya besok akan kita sampaikan detilnya, kami akan mengumpulkan data-data dan menyampaikan hal ini kepada Bupati Malinau supaya semuanya jelas," katanya.
Sementara Kasatpol PP, Damkar dan Linmas Malinau, Kamran Daik mengatakan pihaknya hanya menjalankan perintah untuk mengeluarkan pesawat tersebut.
Kamran menyanggah tudingan jika hal tersebut dilakukan semena-mena.
Petugas kata Kamran tidak akan bertindak tanpa dasar yang jelas.
"Kami sebagai petugas hanya menjalankan perintah. Kami hanya menjalankan tugas berdasarkan surat perintah kepada kami dari atasan," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (2/2/2022).(TribunBatam.id) (TribunKaltara.com/Mohammad Supri)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Viral di Medsos
Sumber: TribunKaltara.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/heboh-pesawat-susi-air-ditarik-paksa-keluar-hanggar-bandara.jpg)