PERBANKAN
Biaya Transfer Antarbank Turun Rp 2.500, Ini Daftar 42 Bank Berpartisipasi BI FAST
Kabar baik datang bagi kamu pebisnis yang suka melakukan transfer uang antarbank, yang kini dikenakan biaya hanya Rp 2.500 dari sebelumnya Rp 6.500
TRIBUNBATAM.id - Kabar baik datang bagi kamu pebisnis yang suka melakukan transfer uang antarbank.
Jika selama ini sedikit "kesal" dengan biaya transfer terbilang lumayan, kini tarif transfer bisa lebih murah.
Biaya transfer antarbank yang biasanya Rp 6.500, kini kamu akan dikenakan biaya hanya Rp 2.500.
Tentunya ada syarat dan aturan tentang biaya transfer murah ini, yaitu jika bank bergabung dalam BI FAST.
Berikut ini daftar 42 bank yang sudah tergabung dalam BI FAST terbaru seperti dikutip dari Kompas TV:
Baca juga: Cara Mudah Transfer Antarbank Tarif Rp2.500 Melalui Aplikasi Livin by Mandiri
Baca juga: BI Pangkas Biaya Transfer Antarbank Jadi Rp 2.500 Per Transaksi, Ini Daftarnya
- Bank Tabungan Negara
- Bank Tabungan Negara UUS
- Bank DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank Permata UUS
- Bank Mandiri
- Bank Danamon Indonesia
- Bank Danamon Indonesia UUS
- Bank CIMB Niaga
- Bank CIMB Niaga UUS
- Bank Central Asia
- Bank UOB Indonesia
- Bank Mega
- Bank Negara Indonesia
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank OCBC NISP
- Bank Sinarmas
- Bank Citibank NA
- Bank BCA Syariah
- Bank Woori Saudara Indonesia KSEI (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia)
- Bank HSBC Indonesia
- BPD Jabar & Banten
- Pan Indonesia Bank
- Bank Multi Arta Sentosa
- Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah
- Bank Maspion Indonesia
- BPD Bali
- Bank Digital BCA
- Bank Sahabat Sampoerna
- Allo Bank Indonesia
- BPD Jateng
- BPD Jateng Unit Usaha Syariah
- Bank Mandiri Taspen
- Bank Papua
- Bank National Nobu
- Bank Ganesha
- Bank KEB Hana Indonesia
- Bank Mestika Dharma
- BPD Jatim
- BPD Jatim Unit Usaha Syariah
- BPD NTT
Baca juga: 73.000 Transaksi Keuangan Terdeteksi Mencurigakan Selama 2021
Baca juga: Ini Layanan Transaksi Kiriman Uang ke Berbagai Negara Melalui bank bjb
Sebagai informasi, BI FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia.
Sistem keuangan ini dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Dengan demikian, BI FAST bukanlah aplikasi tersendiri, namun nanti akan muncul saat nasabah melakukan transfer melalui mobile banking, internet banking di bank yang telah menerapkan BI-FAST.
Implementasi BI FAST oleh bank kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.
Saat baru diperkenalkan atau tahap awal terdapat 21 perbankan yang menyediakan layanan transfer BI FAST.
Batas maksimal nominal transfer menggunakan BI FAST adalah Rp 250 juta per transaksi.
Biaya transfer menggunakan BI FAST maksimal Rp 2.500 per transfer.
Namun, perbankan atau peserta dapat menetapkan biaya yang sama atau lebih rendah.
Apabila peserta sudah mengimplementasikan BI FAST, maka Anda dapat memilih layanan BI FAST sebagai opsi pada saat melakukan transaksi sehingga bisa mendapat tarif transaksi transfer dana Rp 2.500.
Baca juga: Pemprov Kepri Dukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah, Gubernur : Optimalkan Pendapatan Daerah
Baca juga: Terima Kritik dan Saran Pelanggan, SPAM Batam Pastikan Informasi dan Transaksi Bakal Transparan