APLIKASI

Aturan Baru, Simak Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di Usia 56 Tahun via Aplikasi JMO

Cara mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). JMO sendiri merupakan aplikasi

kompas.com
Aplikasi JMO-Ilustrasi 

- Setelah proses pembaharuan selesai, klik menu “Jaminan Hari Tua”

- Klik “Klaim JHT”

- Pilih alasan pengajuan BPJS Ketenagakerjaan

- Setelah itu halaman akan muncul data kepesertaan jika sudah sesuai klik “Selanjutnya”

- Lakukan verifikasi wajah

- Selanjutnya akan muncul rincian saldo JHT dan klik “Selanjutnya”

- Kemudian klik “Konfirmasi”

Itulah cara mengurus klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO. Semoga membantu. 

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved