Cara Melaporkan Nomor WhatsApp Penipu ke BRTI agar Ditindak

Kasus penipuan melalui WhatsApp kini cukup marak terjadi. Modus yang dilakukan pun beragam, mulai dari mengirimkan pesan mengaku atas nama bank,

ist
Ilustrasi - Cara Melaporkan Nomor WhatsApp Penipu ke BRTI agar Ditindak 

TRIBUNBATAM.id - Cara melaporkan nomor WhatsApp penipu bisa dilakukan dengan mudah, yakni melalui aplikasi dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). 

Kasus penipuan melalui WhatsApp kini cukup marak terjadi. 

Modus yang dilakukan pun beragam, mulai dari mengirimkan pesan mengaku atas nama bank, meminta kode OTP, memberikan link berbahaya, maupun iming-iming hadiah melalui telepon. 

Apabila Anda merasa bahwa pesan atau telepon WhatsApp mencurigakan, ada cara yang bisa dilakukan untuk melaporkan nomor penipu. 

Dengan cara ini, nomor seluler yang pelaku gunakan untuk menelepon maupun mengirim pesan via WA akan diblokir. 

Baca juga: Jangan Panik, Begini Cara Hapus Pesan WhatsApp yang Salah Kirim Lebih dari 1 Jam

Baca juga: Cara Hapus Pesan WhatsApp yang Salah Kirim Lebih dari 1 Jam

Lapor via WhatsApp

Saat mendapat atau menerima pesan WhatsApp penipuan, WhatsApp menyarankan Anda mengambil tangkapan layar penipuan tersebut terlebih dahulu sebagai bahan pelaporan ke aparat atau penegak hukum. 

WhatsApp memberi Anda pilihan untuk melaporkan nomor tersebut secara langsung dari dalam chat dengan langkah sebagai berikut:  

- Buka Chat

- Ketuk nama kontak untuk melihat profil mereka

- Gulir layar ke bawah lalu pilih Laporkan Kontak (report)

- Ketuk Laporkan untuk konfirmasi

Setelah dilaporkan, WhatsApp akan menerima pesan-pesan terbaru yang dikirim kepada Anda oleh pengguna atau grup yang telah dilaporkan serta informasi mengenai interaksi terbaru Anda dengan pengguna tersebut. 

Meski demikian, proses ini akan memakan waktu karena harus menunggu persetujuan dari pihak WhatsApp

Sebab WhatsApp akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan. 

Baca juga: Kumpulan Ucapan Tahun Baru Imlek dalam Tiga Bahasa, Bisa Dibagikan ke FB, Whatsapp, IG Kamu

Baca juga: Cara Membuat Baris Baru di WhatsApp dengan Mudah

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved