Cara Melaporkan Nomor WhatsApp Penipu ke BRTI agar Ditindak
Kasus penipuan melalui WhatsApp kini cukup marak terjadi. Modus yang dilakukan pun beragam, mulai dari mengirimkan pesan mengaku atas nama bank,
TRIBUNBATAM.id - Cara melaporkan nomor WhatsApp penipu bisa dilakukan dengan mudah, yakni melalui aplikasi dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Kasus penipuan melalui WhatsApp kini cukup marak terjadi.
Modus yang dilakukan pun beragam, mulai dari mengirimkan pesan mengaku atas nama bank, meminta kode OTP, memberikan link berbahaya, maupun iming-iming hadiah melalui telepon.
Apabila Anda merasa bahwa pesan atau telepon WhatsApp mencurigakan, ada cara yang bisa dilakukan untuk melaporkan nomor penipu.
Dengan cara ini, nomor seluler yang pelaku gunakan untuk menelepon maupun mengirim pesan via WA akan diblokir.
Baca juga: Jangan Panik, Begini Cara Hapus Pesan WhatsApp yang Salah Kirim Lebih dari 1 Jam
Baca juga: Cara Hapus Pesan WhatsApp yang Salah Kirim Lebih dari 1 Jam
Lapor via WhatsApp
Saat mendapat atau menerima pesan WhatsApp penipuan, WhatsApp menyarankan Anda mengambil tangkapan layar penipuan tersebut terlebih dahulu sebagai bahan pelaporan ke aparat atau penegak hukum.
WhatsApp memberi Anda pilihan untuk melaporkan nomor tersebut secara langsung dari dalam chat dengan langkah sebagai berikut:
- Buka Chat
- Ketuk nama kontak untuk melihat profil mereka
- Gulir layar ke bawah lalu pilih Laporkan Kontak (report)
- Ketuk Laporkan untuk konfirmasi
Setelah dilaporkan, WhatsApp akan menerima pesan-pesan terbaru yang dikirim kepada Anda oleh pengguna atau grup yang telah dilaporkan serta informasi mengenai interaksi terbaru Anda dengan pengguna tersebut.
Meski demikian, proses ini akan memakan waktu karena harus menunggu persetujuan dari pihak WhatsApp.
Sebab WhatsApp akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Kumpulan Ucapan Tahun Baru Imlek dalam Tiga Bahasa, Bisa Dibagikan ke FB, Whatsapp, IG Kamu