Cara Melaporkan Nomor WhatsApp Penipu ke BRTI agar Ditindak

Kasus penipuan melalui WhatsApp kini cukup marak terjadi. Modus yang dilakukan pun beragam, mulai dari mengirimkan pesan mengaku atas nama bank,

ist
Ilustrasi - Cara Melaporkan Nomor WhatsApp Penipu ke BRTI agar Ditindak 

Melaporkan nomor WhatsApp penipu ke BRTI

Cara melaporkan nomor WhatsApp penipu selanjutnya adalah melaporkan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) agar penipu bisa ditelusuri dan ditindak. 

Laporan dapat dilakukan melalui media sosial. Anda bisa mengunjungi akun Twitter BRTI di @aduanBRTI. 

Selain itu, Anda juga bisa melakukan pengaduan melalui laman layanan.kominfo.go.id yang telah disediakan. 

Berikut alur pengaduan nomor yang diindikasi penipuan ke BRTI, merujuk laman resminya: 

- Siapkan hasil rekaman percakapan atau foto (capture) pesan penipu. Sertakan pula nomor telepon seluler pemanggil dan pengirim pesan. 

- Buka laman layanan.kominfo.go.id, lalu klik menu Aduan BRTI. 

- Isi daftar laporan berupa identitas Anda selaku pelapor, yakni nama, alamat email, dan nomor telepon seluler. 

- Pilih Pengaduan pada kolom Pengaduan atau Informasi, kemudian tulis isi aduannya. 

- Setelah itu klik tombol 'Mulai Chat'. 

- Anda akan dilayani oleh Petugas Help Desk dan diminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan dan/atau foto pesan yang diindikasikan penipuan

- Petugas Help Desk melakukan verifikasi dan analisis percakapan dan/atau pesan yang dikirim.

- Petugas Help Desk membuat tiket laporan ke dalam sistem SMART PPI dan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk e-mail ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta agar nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan diblokir. 

- Pemblokiran nomor telepon seluler pemanggil dan/atau pengirim pesan yang terindikasi penipuan akan dilakukan dalam waktu 1 X 24 jam. 

Baca juga: Cara Mudah Rekam Obrolan di WhatsApp untuk Perangkat iOS dan Android

Baca juga: Cara Membuat Tulisan di WhatsApp jadi Berwarna, Pakai Aplikasi Ini

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved