Trik Agar Data Pribadi Anda di Internet Tetap Aman Dari Penyalahgunaan
Pencurian data pribadi melalui jaringan internet kini marak dialami oleh masyarakat.Akses internet yang hampir tanpa batas menjadi salah satu penyebab
TRIBUNBATAM.id - Berikut ini cara melindungi data pribadi di internet agar tidak disalahgunakan.
Pencurian data pribadi melalui jaringan internet kini marak dialami oleh masyarakat.
Akses internet yang hampir tanpa batas menjadi salah satu penyebab data pribadi seseorang bisa bocor ke tangan pihak yang tidak bertanggungjawab.
Karenanya, penting bagi masyarakat untuk memahami bagaimana menjaga informasi pribadi mereka dengan baik.
Berikut cara-cara yang bisa dilakukan untuk melindungi data pribadi yang dirangkum dari laman Direktorat SMP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek):
Baca juga: Marak Kejahatan Siber, Simak Cara Bikin Watermark e-KTP agar Data Tak Dicuri
Baca juga: Modus Menang Undian, Polwan Polsek Siantan Anambas Beri Imbauan ke Masyarakat Soal Penipuan Online
Pastikan data terenkripsi
Anda perlu memastikan jika situs yang sedang dibuka memiliki sistem keamanan enkripsi.
Sistem ini memastikan data terkode dengan ketat saat dikirimkan melalui situs website.
Contoh dari sistem enkripsi adalah Secure HTTP atau yang biasa dikenal dengan HTTPS dan serifikasi SSL.
Situs yang sudah memiliki keamanan enkripsi data biasanya diawali dengan https.
Tanda atau logo gembok pada kiri atas di sebelah tautan situs juga menjadi tanda dari keamanan situs.
Hati-hati dengan tautan tidak resmi
Sudah banyak kasus dimana data pribadi seseorang dicuri dan digunakan untuk perbuatan tidak baik.
Salah satu cara untuk mendapatkan informasi tersebut adalah dengan link atau tautan tidak resmi.
Tidak jarang kita digiring untuk membuka satu atau dua tautan yang mengharuskan mengisikan data diri.
Baca juga: Waspadai Modus Penipuan Online, Ini Ciri-Cirinya Kata Kanitreskrim Polsek Batuaji Batam
Baca juga: Tawarkan Barang Murah hingga Pakai Nomor Rekening Orang Lain, Waspadai Modus Penipuan Online