BPJS
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO Cepat dan Nggak Ribet
Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan mudah bisa lewat aplikasi JMO
TRIBUNBATAM.id - Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan mudah.
Peserta tidak perlu repot-repot datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan karena cara cek saldo JHT bisa dilakukan menggunakan handphone.
JHT atau Jaminan Hari Tua adalah program jangka panjang yang diberikan secara berkala sekaligus sebelum peserta memasuki masa pensiun.
Peserta JHT adalah seorang yang telah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia.
Peserta penerima upah yang bekerja pada pemberi kerja selain penyelenggara negara besaran iuran 5,7% (lima koma tujuh persen) upah.
Ketentuannya, sebesar 2,0 persen upah ditanggung oleh pekerja dan 3,7 persen upah ditanggung oleh Pemberi Kerja.
Baca juga: JHT Bisa Cair Sebelum Usia 56 Tahun, Ini Syarat yang Harus Disiapkan Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Lantas bagaimana cara cek saldo JHT?
Para peserta dapat melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Artinya, peserta aktif tidak perlu datang langsung ke kantor cabang terdekat untuk mengetahui saldo JHT yang mengendap dan bisa dicairkan.
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui website, aplikasi, bahkan via SMS apabila jaringan internet tidak tersedia.
1. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan pertama adalah melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile (sebelumnya BPJSTKU BPJS Ketenagakerjaan).
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di PlayStore atau AppStore.
- Klik “Buat Akun” jika Anda belum memiliki akun.
- Pilih Kewarganegaraan.
- Pilih jenis kepesertaan, (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia).
- Selanjutnya, masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJamsostek, nama lengkap dan tanggal lahir.
- Namun jika sebelumnya sudah punya akun, Anda bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah digunakan.
- Klik menu “Jaminan Hari Tua”
- Lalu klik “Cek Saldo”.
- Sistem akan menampilkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan milik Anda.
2. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat website resmi
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui website resminya yaitu sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.