PPKM Diperpanjang 15-28 Februari 2022 Luar Jawa-Bali, Daerah dengan Level 3 Naik
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali diperpanjang dua pekan, dimulai pada Selasa 15 hingga 28 Februari 2022
TRIBUNBATAM.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali diperpanjang dua pekan.
Dimulai besok, Selasa 15 Februari 2022, selanjutnya periode PPKM akan berakhir pada 28 Februari 2022.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali sejak 24 Januari terjadi lonjakan.
"Kita akan memonitor 2-3 minggu ke depan yang diperkirakan kasusnya akan meningkat kembali," ucapnya dalam pernyataan resmi secara daring melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/2/2022).
Ia menambahkan, untuk jumlah daerah berstatus PPKM Level 3 saat ini meningkat.
"Jumlah PPKM Level 3 meningkat, dari 14 menjadi 118 kabupaten/kota," jelas Airlangga.
Dikatakan Airlangga, hal tersebut untuk menghadapi kenaikan Omicron dalam 2-3 pekan ke depan.
"Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali, periode pelaksanaan selama 14 hari ke depan, yaitu 15-28 Februari 2022," ujar Airlangga.
Baca juga: Tekan Kasus Covid-19, Pemkab Anambas Tunggu Aturan PPKM Jelang Puasa Dari Gubernur
Baca juga: BATAM PPKM Level 1, Shalat di Masjid Batam Masih Berjalan Normal
"Dengan kriteria berdasarkan level asesmen situasi pandemi baik itu transmisi komunitas yaitu jumlah kasus kematian, rawat inap, dan kapasitas respons seperti testing, treacing dan treatment," sambungnya.
"Ditambah tingkat vaksinasi dosis kedua minimal 45 persen, lansia minimal 60 persen," lanjutnya.
Berdasarkan kriteria tersebut, level kabupaten/kota itu akan dinaikkan satu level PPKM-nya.
Untuk itu, dari 386 kabupaten kota di luar Jawa-Bali, maka jumlah kabupaten kota dengan level 1 menurun, dari 164 menjadi 63 kabupaten/kota.
Kemudian, jumlah kabupaten PPKM level 2 turun dari 208 menjadi 205 kabupaten/kota.
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan ada penyesuaian aturan terkait PPKM di wilayah Jawa-Bali.