DISKOMINFO KEPRI
Integrasi FTZ Batam-Bintan-Karimun Atensi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Ingatkan PP 41/2021
Gubernur Kepri mengingatkan pengintegrasian Free Trade Zone (FTZ) Batam - Bintan - Karimun.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyampaikan setidaknya ada 3 tugas utama dalam rangka mengembangkan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPB-PB) atau Free Trade Zone (FTZ) di Kepri yang terdiri dari BP Batam, BP Bintan (termasuk Tanjungpinang) dan BP Karimun.
"Tugas pertama adalah percepatan pengintegrasian kawasan FTZ Batam Bintan Karimun (BBK) ini sesuai amanat PP No. 41 Tahun 2021 yang mana sampai saat ini belum terealisasi," kata Gubernur Ansar pada Rapat Bersama BP Kawasan Karimun di BP Kawasan Karimun, Senin (14/2/2022).
Kemudian lanjut Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang juga Ketua Dewan Kawasan FTZ BBK.
Tugas kedua adalah mendorong percepatan FTZ menyeluruh khusus di wilayah BP Bintan (termasuk Tanjungpinang) dan BP Karimun yang saat ini wilayahnya masih terbatas.
"Sehingga fasilitas FTZ tidak hanya dapat dinikmati oleh pelaku investasi namun juga oleh masyarakat setempat. Ketidakpastian hukum para investor juga akan tereliminasi nantinya," lanjut Gubernur Kepri.
Baca juga: Gubernur Kepri Hadiri Pelantikan BPC KKSS Kecamatan Kundur, Ansar: Beda Budaya Justru Menyatukan
Baca juga: Wakil Gubernur Kepri Ingatkan Peran LPTQ: Bukan Hanya Pelaksanaan Tapi Pengembangan
Terakhir mengenai remunerasi bagi pegawai BP Karimun yang saat ini masih mengandalkan hibah dari APBD Kabupaten Karimun, belum mendapatkan remunerasi dari APBN.
"Nanti saat menghadap Menko (Perekonomian) akan kita dorong kembali permasalahan ini" ujarnya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad kemudian mengajak semua untuk bersyukur, karena Kepri mendapatkan privilege dengan keberadaan kawasan khusus ini yang mana tidak semua daerah mendapatkannya.
"Dengan ini kita dapat memacu investasi di daerah. Namun konsekuensi bagi negara adalah ada beberapa pendapatan negara yang hilang karena dikonversi menjadi stimulus kepada investor baik di KEK maupun FTZ seperti pembebasan bea masuk, tax allowance, maupun stimulus lain," imbuh Gubernur Ansar.
Selanjutnya Gubernur Kepri Ansar Ahmad memaparkan kelembagaan yang ada pada FTZ di Kepri.
Khusus di Batam, Dewan Kawasan FTZ langsung dipimpin oleh Menko Perekonomian, dengan Gubernur menjadi anggota Dewan Kawasan bersama beberapa Menteri di bidang yang berkaitan dengan keuangan.
Baca juga: Pemprov Kepri Dapat Rapor Hijau Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman
Baca juga: Gubernur Kepri Hadiri Peringatan Isra Miraj di Karimun, Ajak Warga Perbaiki Kualitas Iman & Taqwa
"Untuk Bintan dan Karimun, Dewan Kawasan FTZ diketuai oleh Gubernur dan Bupati atau Walikota sebagai wakilnya. Untuk itu Kepala Daerah harus tahu program BP Kawasannya," kata Gubernur Kepri lagi.
Pada kesempatan itu Gubernur Kepri juga mendukung percepatan pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah di Karimun.
Menurut Ansar Ahmad, walau lokasinya tidak berada di dalam kawasan FTZ, namun dengan adanya bandara merupakan kunci berkembangnya kawasan FTZ tersebut.
"Kawasan FTZ Karimun, yang sudah diberikan relaksasi di bidang fiskal dan perizinan. Hal ini tentu akan optimal jika didukung dengan prasarana transportasi yang memadai, untuk mendorong pencapaian investasi,” tutupnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Kepri