APLIKASI

Cair Usia 56 Tahun, Simak Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP dan Laptop

Mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dilakukan tanpa harus keluar rumah.Untuk mengeceknya, bisa melalui aplikasi BPJamsostek, situs resmi maupun

Tribun News
Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui HP. Foto ilustrasi uang Rupiah. 

TRIBUNBATAM.id - Mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dilakukan tanpa harus keluar rumah. 

Untuk mengeceknya, bisa melalui aplikasi BPJamsostek, situs resmi maupun lewat pesan singkat SMS. 

Melalui ketiga cara di atas, peserta BPJS Ketenagakerjaan tak perlu lagi datang ke kantor cabang jika ingin mengecek saldo JHT yang disebut baru bisa cair pada usia 56 tahun itu.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker 2/2022 yang menyebutkan JHT bisa dicairkan saat memasuki usia pensiun atau 56 tahun.

Syarat lainnya untuk pencairan selain 56 tahun yakni jika peserta JHT meninggal dunia atau cacat total tetap. 

Apabila Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka secara otomatis bisa mengecek saldo BPJSTK yang dimiliki. 

Isi saldo pada JHT di BPJSTK bergantung pada masa lama bekerja.

Baca juga: Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Mengaktifkan Kembali Kartu yang Terblokir

Baca juga: Cara Cek Saldo JHT BPJamsostek Lewat Aplikasi JMO, Situs Resmi dan SMS

Semakin lama bekerja, maka semakin besar saldo yang dipegang. 

Untuk mengeceknya lewat aplikasi, Anda bisa mengakses BPJSTKU atau Jamsostek Mobile (JMO).

Disarankan untuk diinstal di ponsel pintar masing-masing. Selain itu juga bisa melalui website resmi BPJamsostek. 

Berikut cara cek saldo JHT BPJamsostek lewat situs resmi: 

Cara Cek Saldo JHT Lewat Website Resmi

- Buka situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Masukkan alamat email dan kata sandi dari akun yang telah didaftarkan

- Pilih menu "layanan"

- Pada menu tersebut, pilih "Cek Saldo JHT"

- Masukkan PIN yang dikirimkan via SMS untuk mengkonfirmasi akun

- Saldo JHT akan ditampilkan pada layar

Baca juga: Cara Mendaftar dan Mengurus Sertifikat Halal MUI, Bisa Secara Online, Siapkan Berkas Ini

Baca juga: Cara Daur Ulang HP Jadul Menjadi Barang Multifungsi, Mulai Remote Control hingga CCTv Pemantau Bayi

Cara Cek JHT Lewat Aplikasi

- Instal aplikasi lewat Google Play atau App store

- Masukkan email dan password, namun jika belum memiliki akun bisa klik 'Buat Akun' dan isi identitas yang dibutuhkan

- Apabila sudah login, klik menu Jaminan Hari Tua

- Pilih 'Cek Saldo'

Jika kedua cara di atas belum bisa mengetahui cara cek saldo JHT lewat ponsel Anda, maka disarankan untuk menggunakan metode lain yaitu cek lewat SMS.

Cara cek JHT Lewat SMS

- Kirim SMS ke nomor 2757.

- Peserta BPJS Ketenagakerjaan harus mendaftar via SMS dengan mengetik pesan dengan format:

Daftar (spasi) SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) lalu kirim ke 2757. 

- Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim kembali pesan dengan format SALDO (spasi) Nomor peserta, lalu kirim ke 2757.

Baca juga: Polemik JHT, Kemanaker Sebut Itu Merupakan Program Untuk Jangka Panjang

Baca juga: JHT Bisa Cair Sebelum Usia 56 Tahun, Ini Syarat yang Harus Disiapkan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Jika ketiga cara itu menemui kendala, disarankan untuk datang langsung ke cabang terdekat agar menemukan solusi pencairan dan pengecekan.

Setelah mengetahui ketiga cara cek JHT lewat ponsel, Anda dapat mengetahui nominal untuk kemudian bisa dicairkan sebelum aturan usia 56 tahun baru bisa cair.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved