HUMAN INTEREST
Kisah Sahat Manik, Akuntan Perusahaan Banting Setir Jadi Trainer Safety, Bayarannya per Jam
Berikut perjalanan hidup Sahat Manik, mantan akuntan perusahaan berani banting setir jd trainer safety.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kisah hidup orang tak ada yang tahu.
Ini pula yang dialami Sahat Manik.
Pria kelahiran Pematang Siantar tahun 1965 ini mengawali karirnya sebagai akuntan perusahaan.
Hingga tahun 1997 ia berani putar haluan menjadi seorang trainer safety.
Peluang Kota Batam yang sudah dikenal sebagai daerah industri menjadi salah satu alasannya.
Jumlah perusahaan yang banyak serta bergerak di berbagai sektor memerlukan jasa trainer safety keselamatan dan kesehatan kerja atau K3.
Baca juga: Kepri Sukses Gelar Apel Bulan K3 2022, Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Baca juga: Peringati Bulan K3 Nasional, PT Timah Gelar Seminar Keselamatan Pelayaran
Sahat Manik kini bergabung dalam PT. Exaudi Bina Karya (PT. EBK), perusahaan Jasa bidang Pembinaan dan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) Batam.
Jika menjadi trainer safety, Sahat Manik akan dibaya per jam setiap ia mengisi materi.
“Iya, saya kira bisnis menjadi Trainer K3 cukup menjanjikan di Batam. Karena selama perusahaan ada, K3 tentu dibutuhkan,” ujar Sahat Manik, Rabu (16/2/2022).
Dalam menjalankan profesinya Sahat Manik tak sendirian.
Ia punya tim yang menjadi binaannya.
Banyak trainer pemula yang ia bina di kampus.
Ya, selain menjadi trainer safety, Sahat Manik merupakan dosen di Politeknik Batam dan kampus Universitas Internasional Batam (UIB).
Mereka pun konsen melatih warga yang ingin mengambil sertifikat K3, melatih K3 perusahaan.
“Setiap perusahaan itu wajib menerapkan K3. Itu diatur dalam UU no 13 tahun 2003 pasal 86 tentang keselamatan kerja. Setiap perusahaan wajib menerapkan sistem, menerapkan manajemen K3,” kata Sahat.
Baca juga: Penerapan K3 di Kepri saat Era Digitalisasi
Baca juga: ATB Terima Dua Penghargaan K3 Tahun 2020 Dari Kemenaker RI