Kamis, 4 Juni 2026

TRIBUN PODCAST

Penerapan K3 di Kepri saat Era Digitalisasi

Kecelakaan kerja sangat merugikan baik bagi perusahaan maupun pekerja. Lalu, bagaimanakah penerapan budaya K3 di Kepri saat ini?

Tayang:
ISTIMEWA
Dua narasumber Tribun Batam yakni Bukti Rantau St MM, pengawas ketenaga kerjaan Ahli madya sekaligus Ketua DPD APKI Kepri dan Febrian Hermawan SKM (K3) Ketua Umum DPC A2K3 Kepri Praktisi K2 Leadership Coach dan trainer. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kecelakaan kerja yang terjadi di Provinsi Kepri diklaim menyebabkan hilangnya 71 juta jam produktif dan kerugian laba sebesar Rp 340 miliar.

Hal ini terjadi karena perusahaan kurang memahami pentingnya pemahaman, bahkan penerapan K3 di perusahaan yang ada di Kepri.

Untuk membahas hal tersebut TRIBUNBATAM.id mengundang sejumlah narasumber berkompeten dalam acara Tripod, yang dipandu Host Tribun Agus Tri Harsanto bersama dua narasumber membahas penerapan budaya K3 pada setiap kegiatan usaha guna mendukung perlindungan tenaga kerja di era digitalisasi.

Dua narasumber TRIBUNBATAM.id yakni Bukti Rantau St MM, pengawas ketenaga kerjaan Ahli Madya sekaligus Ketua DPD APKI Kepri, dan Febrian Hermawan SKM (K3) Ketua Umum DPC A2K3 Kepri Praktisi K2 Leadership Coach dan trainer.

Pembahasan dengan topik penerapan budaya K3 pada setiap kegiatan usaha guna mendukung perlindungan tenaga kerja di era digitalisasi, juga bersampena dengan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Mengenai penerapan K3 di Provinsi Kepri, berikut kutipan wawancara TRIBUNBATAM.id, bersama pengawas K3 di Kepri dan praktisi K3 di Kepri.

Tribun : Bersampena dengan bulan K3 nasional seperti yang dicanangkan pemerintah pusat, sejauh mana penerapan K3 di Kepri, mulai kebijakan dan juga pengawasan?

Bukti Rantau : Mengenai pencanangan bulan K3 nasional di Provinsi Kepri, dilaksanakan mulai dari 12 Januari dan puncaknya nanti pada 12 Februari.

Bulan K3 Nasional ini merupakan kegiatan tahunan yang diatur dalam undang-undang ketenaga kerjaan pasal 170. 

Mengenai penerapan K3 di Kepri, berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia, karena Provinsi Kepri sangat unik dan berbeda dengan daerah lainnya, seperti DKI Jakarta yang dari segi wilayah mereka berada di satu wilayah.

Sementara Kepri sendiri terdiri dari Kepulauan, di mana saat ini kawasan industri yang ada di Kepri berada di Batam, Bintan dan Karimun, atau sering disebut dengan BBK.

Febrian : Saya tambahkan sedikit mengenai uniknya di Kepri ini, di mana industri di Kepri ini terdiri dari berbagai macam bidang, contoh industri Perkapalan atau galangan kapal ada manufacturing dan ada pabrikasi.

Jadi dengan demikian penerapan K3 itu tidak bisa dipukul rata.

Selain wilayah yang terpisah, informasi mengenai kejadian kecelakaan juga sedikit lambat.

Namun meski wilayah di Kepri dipisahkan pulau-pulau, sesuai topik kita hari ini, penerapan K3 di era digitalisasi jadi informasi mengenai kecelakaan bisa lebih cepat. Karena hampir semua masyarakat sudah memiliki android.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved