BATAM TERKINI

Oknum Polisi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Termenung Lihat Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

Oknum polisi pengawal pribadi Gubernur Kepri dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus yang libatkan dirinya.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Pemusnahaan barang bukti narkotika di Mapolda Kepri, Rabu (16/2/2022). Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus dengan tersangka oknum polisi pengawal pribadi Gubernur Kepri berinisial ARG (32). 

Penyidik tengah mendalami motif ketiga pelaku dan asal-usul narkoba tersebut.

Perbuatan ketiga tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun.

Khusus oknum polisi ARG ditambah hukuman pemecatan.

Baca juga: Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Jualan Sabu, 15 Tahun Jadi Polisi Prestasinya Mentereng

Baca juga: GERAM Bawahan Jualan Sabu, Kapolda Perintahkan Pecat Pengawal Pribadi Gubernur Kepri dari Polri

"Kapolda Kepri atas instruksi Bapak Kapolri akan menerapkan hukuman pidana dan pemecatan terhadap ARG," kata Kombes Harry melalui keterangan persnya di Mapolda Kepri, Batam, Rabu (2/2/2022).

Oknum polisi yang dipercaya menjadi pengawal pribadi (walpri) Gubernur Kepri Ansar Ahmad, berinisial ARG (32) sebelumnya masih menjadi sorotan.

Itu setelah ulahnya yang terbukti menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu hingga ditangkap oleh institusinya sendiri.

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman bahkan geram dengan informasi tersebut.

Ia menginstruksikan agar ARG yang berdinas di SatBrimob Polda Kepri untuk diberhentikan dengan tidak hormat.

Status sebagai anggota Polri yang menjadi kebanggannya selama 15 tahun pun bakal dilepasnya.

Ini belum lagi dengan jeratan hukuman penjara atas narkoba jenis sabu-sabu yang terbukti diedarkannya itu.

Baca juga: Terungkap Profesi Asli Pengawal Pribadi Gubernur Ansar yang Ditangkap Bawa Narkoba, Ternyata Polisi

Baca juga: Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Nyambi Jualan Sabu di Luar Jam Dinas, Cek Fakta Barunya

Karir ARG sebagai anggota Polri ternyata tak sembarangan.

Memang menjadi pengawal pribadi orang nomor satu di Kepri harus memenuhi kualifikasi tertentu.

Oknum polisi ini pernah terpilih menjadi pasukan Garuda, tepatnya kontingen Garuda wilayah Timur Tengah pasukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Tentu, tidak semua anggota dapat menjadi Walpri. Ia harus melewati ujian assasmen. Ada fit and proper test nya. Jadi ada ujiannya,” beber Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart, Jumat (4/2/2022).

Harry menambahkan jika oknum Polri berinisial ARG baru bertugas selama 3 bulan lalu.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved