KASUS ASUSILA DI BATAM

Orang Tua di Batam Syok Pergoki Anak Gadisnya Tanpa Busana dengan Pria di Kamar

Seorang ibu di Batam syok melihat anak gadisnya sedang bersama laki-laki dalam kondisi tanpa busana, dalam kamar rumah mantan suaminya

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Dok. Polsek Sekupang
PELAKU ASUSILA - Pelaku asusila terhadap anak di bawah umur di Batam, MRT (18), dan barang bukti yang diamankan Unit Reskrim Polsek Sekupang. Seorang ibu di Batam syok lihat anak gadisnya bersama laki-laki dalam kondisi tanpa busana, di dalam kamar. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Suasana di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Sekupang, Kota Batam, mendadak gempar.

Seorang ibu yang sedang mencari keberadaan putrinya, tak menyangka mendapati pemandangan mengejutkan.

Anak gadisnya sedang bersama seorang laki-laki dalam kondisi tanpa busana, di dalam kamar.  

Si perempuan NT masih berusia 13 tahun, sedangkan si laki-laki MRT, 18 tahun. Peristiwa ini terjadi Rabu (8/10/2025) dini hari, sekira pukul 01:00 WIB. 

Sebelumnya, remaja putri itu pamit dengan ibunya menginap di rumah sang ayah. Sebab orang tua korban diketahui sudah bercerai. 

Sehari-harinya, korban memang bergantian tinggal di rumah ibu dan ayahnya.

Lalu karena belum pulang ke rumah, ibu korban mendatangi rumah mantan suaminya.

Setibanya di lokasi, sang ibu kaget mendapati anaknya dan pelaku dalam kondisi tidak berpakaian di dalam kamar.

Warga yang mengetahui kejadian itu, langsung mengamankan MRT dan menyerahkannya ke polisi.

Dari informasi yang diterima, NT dan MRT baru saling mengenal lebih kurang tiga hari.

Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Ipda Riyanto, mengatakan pelaku dan korban baru saling mengenal tiga hari melalui aplikasi pertemanan Pop Up.

"Untuk korban dan pelaku baru kenal 3 hari melalui aplikasi Pop Up dan mengaku pacaran, karena dirayu pelaku," ujar Ipda Riyanto, Jumat (10/10/2025).

Saat kejadian, korban tengah menginap di kediaman sang ayah. Namun kala itu orang tuanya tak berada di rumah.

"Saat kejadian, ayah korban sedang keluar rumah. Pelaku datang memanfaatkan momen itu," katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita satu setel pakaian korban, satu setel pakaian pelaku, dan hasil visum et repertum (VER) sebagai barang bukti.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved