Jumat, 17 April 2026

ANAMBAS TERKINI

Open Bidding 7 Jabatan OPD di Lingkungan Pemkab Anambas Diikuti 15 Pejabat

Plt Kepala BKPSDM Anambas Rina sebut, ada 15 pejabat yang melamar untuk mengisi 7 jabatan OPD di lingkungan Pemkab Anambas

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas, Rina Sapariyani 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Tahapan seleksi terbuka atau open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Kepulauan Anambas hingga kini terus berjalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Rina Sapariyani menuturkan, hingga batas waktu terakhir ada 15 orang yang mendaftar.

"Sampai dengan saat ini ada 15 peserta yang ikut open bidding untuk mengisi tujuh jabatan OPD yang ada di Anambas," kata Rina saat ditemui di ruangannya, Rabu (16/2/2022).

Lebih lanjut dikatakannya, Panitia Seleksi (Pansel) nantinya akan melanjutkan tahap seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak selama tiga hari.

"Hari ini sudah mulai Rapat Panselnya hingga tiga hari ke depan. Kalau nanti pengecekan sudah memenuhi syarat maka akan diumumkan tanggal 18 Februari," sebutnya.

Rina mengungkapkan, para peserta yang melamar tersebut semuanya berasal dari pejabat di Kabupaten Anambas.

"Kebetulan yang mendaftar itu dari pejabat Anambas semua dan tidak ada yang dari luar daerah, baik itu Natuna, provinsi ataupun kabupaten/kota lain," terangnya.

Pihaknya mencatat, jumlah peserta yang mendaftar di BKPSDM sebanyak 6 orang, Kesbangpol sebanyak 6 orang, BPPD sebanyak 4 orang, Disdukcapil sebanyak 3 orang, Disdik sebanyak 3 orang, Dinkes sebanyak 3 orang dan DP3 sebanyak 3 orang.

Baca juga: Sempat Zero Kasus Corona, Anambas Laporkan Lima Pasien Baru Covid-19

Baca juga: Bupati Anambas Buka MTQ 2022, Gaungkan Ayat Al-Quran saat Pandemi Covid-19

"Setiap pelamar boleh mendaftar hingga dua OPD ya dan ini data sementara sampai tidak ada yang melakukan pembatalan atau penarikan berkas," ungkapnya.

Masih kata Rina, setelah pengumuman seleksi administrasi, selanjutnya akan dilaksanakan uji kompetensi atau assesment pada tanggal 22 Februari nantinya.

"Jadi ketentuannya kalau pelamar ini memenuhi syarat administrasi artinya kuotanya sudah cukup dan tidak perlu melakukan pengumuman perpanjangan pendaftaran"

"Harapan kami sih tidak ada perpanjangan, supaya cepat pelaksanaanya," tukasnya.

(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved