Propam Polda Kepri Dalami Dugaan Salah Tangkap di Anambas, Tim Paminal Mulai Bergerak
Kabid Propam Polda Kepri sebut, perkara yang dilaporkan korban terkait dugaan salah tangkap dan tindakan tidak prosedural oleh anggota Polres Anambas
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Propam Polda Kepri tengah mendalami laporan dugaan salah tangkap yang dilakukan sejumlah oknum anggota Polres Anambas terhadap seorang petugas Damkar berinisial S.
Laporan telah diterima Propam Polda Kepri melalui layanan pengaduan masyarakat (Dumas) online dan saat ini sedang dalam proses pendalaman tim Paminal.
“Korbannya sudah membuat laporan secara online dan juga menyampaikan laporan secara lisan ke Propam Polda Kepri usai kejadian,” ujar Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2026).
Menurut Eddwi, laporan cepat yang dilakukan korban diarahkan untuk dilengkapi melalui mekanisme laporan lisan, guna memperkuat proses penanganan pengaduan pasca kejadian dialami oleh korban.
“Laporannya sudah masuk lewat Dumas dan saat ini sedang dalam pendalaman. Karena sempat libur, proses dilanjutkan pada hari kerja,” katanya.
Eddwi melanjutkan, perkara yang dilaporkan korban ini terkait dugaan salah tangkap dan tindakan tidak prosedural oleh anggota.
Kini kasus tersebut menjadi perhatian Propam untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etik maupun prosedur yang dilakukan anggota di lapangan.
Kronologi Kejadian
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban yang berada di Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.
S yang sedang tidur, didatangi empat orang polisi yang langsung melakukan penggeledahan di rumahnya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan keterangan korban, empat anggota polisi disebut merupakan anggota Satres Narkoba Polres Kepulauan Anambas.
Namun, dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Akibat peristiwa itu, kondisi psikologis korban dikabarkan terganggu.
S mengalami trauma dan ketakutan setelah diperlakukan layaknya pelaku narkoba, padahal dirinya merasa tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka belum memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.
Bahkan, saat dikonfirmasi di Mapolda Kepri pada Selasa (26/5/2026) ketika mengadiri pendistribusian hewan kurban, ia memilih enggan berkomentar.
"Belum," katanya singkat menghindari wartawan. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)
Propam Polda Kepri
korban salah tangkap
Polisi salah tangkap
Kapolres Anambas
Polres Anambas
Satres Narkoba Polres Anambas
Kepri
Anambas
| Lanud RSA Natuna Kurban 6 Ekor Sapi, Ratusan Kilo Daging Dibagikan ke Warga hingga Anak Yatim |
|
|---|
| Mabes TNI hingga Kejagung Turun ke Batam, Tinjau BB Minerba Diduga Mengandung Radioaktif |
|
|---|
| TNI AL Gagalkan Pengiriman 390 Ton Mineral Diduga Mengandung LTJ dan Unsur Radioaktif di Kepri |
|
|---|
| Capella Honda Kepri Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Al Multazam Tanjungpinang |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kepri Hari Ini, Kamis 28 Mei 2026: Batam, Bintan dan Anambas Waspada Hujan Petir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kabid-Propam-Polda-Keprii-Kombes-Pol-Eddwi-Kurniyanto.jpg)