Pengendara Motor Terkena Tembakan Saat Polisi Bubarkan Kerusuhan, Peluru Bersarang di Usus Korban

Diduga Rafi terkena peluru yang ditembakkan aparat saat membubarkan aksi tawuran itu. Rafi pun tumbang dikarenakan kehilangan kesadaran setelah menga

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS.com/Yohanes Kurnia Irawan
ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA -- Tembakan peringatan anggota Polisi saat membubarkan kerusuhan berujung petaka.

Seorang warga terkena peluru nyasar hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Seorang pemuda, Fadillah Rafi (19) menjadi korban penembakan saat berada di dekat Kantor PT Jasa Marga, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (11/2/2022) dini hari.

Saat itu ia melintas di lokasi dengan mengendarai motor untuk membeli kopi.

Namun ia terpaksa berhenti lantaran terjadi aksi tawuran warga yang menghalangi akses jalan.

"Ketika dia meminggirkan motornya itu tiba-tiba dia kena tembakan mengarah ke bagian perutnya dan bersarang di usus," kata pengacara korban, Rusdianto, Kamis (17/2/2022).

Diduga Rafi terkena peluru yang ditembakkan aparat saat membubarkan aksi tawuran itu.

Rafi pun tumbang dikarenakan kehilangan kesadaran setelah mengalami pendarahan parah.

Sementara teman Rafi yang berada di lokasi, sempat membawanya ke Puskesmas terdekat.

Namun tidak bisa ditangani sehingga harus dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

"Langsung diambil tindakan, dioperasi untuk mengeluarkan proyektil di dalam tubuhnya," sambung Rusdianto.

Buruknya luka yang diderita membuat Rafi hingga Kamis (17/2/2022) sore ini masih dirawat inap di RSCM dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Sementara pihak keluarga harus menanggung biaya pengobatan mandiri.

"Dan di RSCM itu mengeluarkan biaya hampir ratusan juta (untuk penanganan medis). Pihak rumah sakit tak menerima BPJS, karena perkara ini masih ada pidananya," katanya.

Peristiwa tersebut pun langsung dilaporkan pihak keluarga dengan membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Jumat (11/2/2022) dan diterima sebagai kasus penganiayaan.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved