RAMADHAN 2022

Tata Cara & Doa Mandi Wajib Jelang Ramadhan 1443 H, Sabut Puasa 2022 dengan Bersihkan Diri

Sebelum Bulan Suci Ramadhan 2022 datang ada baiknya seorang Muslim dan Muslimah membesihkan diri dengan cara melaksanakan mandi wajib atau mandi junub

Instagram/wishboyke
ILUSTRASI - Tata Cara & Doa Mandi Wajib Jelang Ramadhan 1443 H, Sabut Puasa 2022 dengan Bersihkan Diri 

TRIBUNBATAM.id - Muslim seluruh dunia sebentar lagi akan melaksanakan Puasa Ramadhan 1443 Hijriyah.

Bulan Suci Ramadhan tahun 2022, diperkirakan berlangsung pada bulan April.

Meski demikian belum ada pernyataan resmi dari pemerintah, yang biasanya mengumumkan melalui Kementerian Agama.

Sebelum mengumumkan 1 Ramadhan, biasanya akan digelar sidang isbat, yang menggunakan dua metode hisab dan rukyat untuk melihat hilal di sejumlah titik.

Nah, sebelum Ramadhan 2022 datang, ada baiknya seorang Muslim dan Muslimah membesihkan diri dengan cara mandi wajib atau mandi junub.

Mandi wajib adalah kewajiban bagi setiap Muslim laki-laki maupun perempuan yang sedang berhadas besar.

Tujuannya, ketika beribadah seperti melakukan salat dan puasa, seorang Muslim telah bersih dari hadas besar.

Baca juga: Kapan Puasa Ramadhan 2022? Yuk Jelajah 3 Tradisi Unik Bulan Suci Umat Islam Itu di Berbagai Negara

Baca juga: Niat Puasa Syawal dan Pengganti Puasa Ramadhan, Apakah Boleh Dilakukan Bersamaan? Ini Tata Caranya

Dalam Islam, seorang Muslim dan Muslimah diharuskan untuk mandi wajib terlebih dahulu atau bersuci setelah berhubungan suami istri, maupun setelah haid bagi perempuan agar kembali suci.

Ada tata cara serta niat tertentu agar proses mandi wajib dikerjakan dengan benar sesuai anjuran Rasulullah.

Disebut wajib karena mandi ini diwajibkan bagi kaum Muslimin dan Muslimah agar kembali suci dari hadas besar, baik setelah haid, nifas, berhubungan atau sebab lainnya.

Ada 6 tata cara mandi wajib seperti dikutip dari TribunnewsBogor.com:

Tata Cara Mandi Wajib

Rukun mandi ada dua, yakni niat dan membasuh seluruh anggota tubuh, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al Maidah Ayat 6.

Sehingga, orang yang telah berniat mandi wajib dan kemudian membasuh seluruh tubuhnya dengan air, mandinya sudah sah.

Namun, Rasulullah mencontohkan tata cara mandi wajib yang di dalamnya terdapat banyak sunnah sebagai berikut:

1. Niat

Mulailah dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar. Niat ini membedakan mandi wajib dengan mandi biasa.

2. Bersihkan telapak tangan

Basuh dan bersihkan kedua telapak tangan. Ulangi tiga kali.

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ فَبَدَأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثًا

Dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya tiga kali…" (HR. Muslim)

3. Cuci kemaluan

Cuci dan bersihkan dari mani dan kotoran yang ada padanya serta sekitarnya.

4. Berwudhu

Ambillah wudhu sebagaimana ketika hendak salat.

Baca juga: Niat Puasa Ramadhan, Dibaca Sebelum Makan Sahur, Dilengkapi Doa Buka Puasa

Baca juga: Ingin Tidur Setelah Makan Sahur dan Shalat Subuh Saat Puasa Ramadhan? Ini Hukumnya Menurut Islam

5. Basuh rambut, sela pangkal kepala

Masukkan telapak tangan ke air, atau ambillah air dengan kedua telapak tangan (jika memakai shower), lalu gosokkan ke kulit kepala, lantas siramlah kepala tiga kali.

6. Siram dan bersihkan anggota tubuh

Pastikan seluruh anggota tubuh tersiram air dan dibersihkan, termasuk lipatan atau bagian-bagian yang tersembunyi seperti ketiak dan sela jari kaki.

- Langkah ke-3 hingga ke-6, dalilnya adalah hadits-hadits berikut:

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ

Dari ‘Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala. Setelah itu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya. (HR. Al Bukhari)

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يَأْخُذُ الْمَاءَ فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ الشَّعْرِ حَتَّى إِذَا رَأَى أَنْ قَدْ اسْتَبْرَأَ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ

Dari Aisyah dia berkata, “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk shalat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki.” (HR. Muslim)

Semua ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati. Melafadzkan niat bukanlah suatu syarat. Artinya, tidak harus melafalkan niat.

Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu menjelaskan, menurut jumhur ulama selain madzhab Maliki, melafalkan niat hukumnya sunnah dalam rangka membantu hati menghadirkan niat. Sedangkan menurut madzhab Maliki, yang terbaik adalah tidak melafadzkan niat karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Bagi yang melafaskan, lafas niat mandi wajib adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

'NAWAITUL GHUSLALIROF'IL HADATSIL FARDONB LILLAAHI TA'AALAA"

Artinya:

"Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar, fardhu karena Allah Taala"

Baca juga: Adab Buka Puasa Ramadhan, Jangan Lupa Bacaan Ini Sebelum Minum atau Makan Kurma

Baca juga: Begini Cara Mudah Mengontrol Berat Badan Selama Puasa Ramadhan

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

"Dan jika kamu junub, maka mandilah (QS. Al Maidah: 6)

Ketika menjelaskan ayat ini dalam Fiqih Islam Wa Adillatuhu, Syaikh Wahbah Az Zuhaili mengatakan jika ayat ini memerintahkan agar kita menyucikan seluruh tubuh, kecuali bagian yang air tidak bisa sampai kepadanya seperti bagian dalam mata.

Hal ini disebabkan membasuh bagian dalam mata adalah menyakitkan serta membahayakan.

1. Keluarnya mani

Ini berlaku bagi Muslim laki-laki maupun perempuan.

Baik pada saat tidur (mimpi) maupun dalam kondisi terjaga, disertai dengan syahwat.

Ada pun jika ia keluar karena sakit atau cuaca dingin, tidak wajib mandi.

Hal ini pernah terjadi di zaman sahabat.

Seseorang bertanya kepada sejumlah sahabat, ia mengadukan bahwa dirinya kadang keluar air memancar saat buang air kecil.

Thawus, Saad bin Jubair dan Ikrimah menanyakan apakah air yang memancar itu adalah air yang menjadi asal kejadian anak.

Begitu dijawab iya, mereka menyuruh laki-laki itu untuk mandi wajib (mandi besar).

Namun begitu didengar Ibnu Abbas, ia meralat fatwa mereka karena keluarnya air tersebut tidak disertai syahwat dan tidak membuat lesu.

"Itu hanya karena pengaruh cuaca dingin, Anda cukup berwudhu saja," demikian fatwa Ibnu Abbas.

2. Berhubungan

Jika suami istri berhubungan, maka keduanya wajib mandi baik "keluar" maupun tidak.

Mandi wajib karena sebab pertama dan kedua ini disebut juga sebagai mandi junub, sebagaimana diterangkan oleh Syaikh Mushtofa Al Bugho dalam Fiqih Manhaji ‘ala Mazhab Syafi’i.

3. Haid

Tentu saja ini khusus untuk perempuan.

Jika haid sudah berhenti, maka wajib mandi untuk menyucikan diri dari hadas besar.

Baca juga: Kamu Harus Tahu, Ini 8 Hal yang Bisa Membatalkan Ibadah Puasa Ramadhan

Baca juga: Info Resep - Dimsum Ayam Udang, Racikan Mudah untuk Menu Buka Puasa Ramadhan 2021

4. Nifas

Ini juga khusus untuk perempuan.

Jika nifas sudah berhenti, maka wajib mandi untuk menyucikan diri dari hadas besar.

5. Mati selain mati syahid

Seorang Muslim yang meninggal, ia wajib dimandikan.

Namun jika meninggalnya adalah mati syahid di medan jihad fi sabilillah, maka ia tidak wajib dimandikan

6. Masuk Islam

Ulama Maliki dan Hambali mewajibkan mandi kepada orang kafir yang memeluk Islam.

Yakni berdasarkan hadits Abu Hurairah, bahwa Rasulullah memerintahkan Tsumamah yang baru masuk Islam untuk mandi.

Namun ulama Hanafi dan Syafi’i berpendapat hukumnya sunnah, kecuali jika mereka berjunub.

Alasannya, Rasulullah tidak menyuruh semua orang yang masuk Islam untuk mandi.

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved