BATAM TERKINI
GERAH Arena Judi Buka 24 Jam, Ketua RT/RW Tanjung Uncang Lapor ke Polsek Batuaji Batam
Ketua Rukun Tetangga (RT) bersama perangkat Rukun Warga (RW) Kelurahan Tanjung Uncang mendatangi Mapolsek Batu Aji, Jumat (18/2/2022) pagi.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ketua Rukun Tetangga (RT) bersama perangkat Rukun Warga (RW) Kelurahan Tanjung Uncang mendatangi Mapolsek Batu Aji, Jumat (18/2/2022) pagi.
Bukan tanpa alasan, kedatangan warga ini ingin mengadukan persoalan Kamtibmas di lingkungan perumahan.
“Sudah selesai, laporan pengaduan kami baru saja diterima SPKT Polsek. Kami mengharapkan tindak lanjut pengaduan kami ini,” ujar ketua RT 04, RW 20 Tanjung Uncang, Amrizal usai keluar dari pintu SPKT Mapolsek Batu Aji.
Adapun laporan pengaduan para warga, yakni meminta arena perjudian di kawasan Marina Tanjung Uncang agar ditutup.
Dasar pertimbangan warga pun meminta kawasan perjudian itu lantaran sudah mengganggu ketentraman dan meresahkan warga sekitar.
Apalagi daerah tersebut merupakan kawasan permukiman warga padat penduduk.
“Bukan apa pak. Kriminal semakin tinggi di lingkungan perumahan kita. Apalagi mereka saat ini beroperasi sepanjang waktu, bukanya 24 jam. Warga yang datang ke kami sebagai perangkat RT,” tambah ketua RT 02 menimpali.
Selain itu, mereka mengeluhkan para pemandu wahana perjudian dipandu para wanita yang menggunakan pakaian seksi.
Sebab, tidak jauh dari lokasi perjudian juga ada kafe tempat orang minum-minum miras, alkohol.
Baca juga: KASUS Covid-19 Meledak, Warga Negara Ini Terancam Denda Rp 18,4 Juta Jika Menolak Dites
Baca juga: Wakil Walikota Tanjungpinang Buka Suara Soal Kecelakaan, Sayangkan Kabar Liar di Medsos
Kita melanjutkan tuntutan dari warga bahwa keberadaan gelper judi sudah meresahkan warga perumahan kami.
Terlebih lagi, sambung Amrizal secara lingkungan, banyak anak anak perumahan yang penasaran ke arena tersebut hingga coba-coba dan akhirnya terjun.
“Harapan warga, judi itu mohon ditutup. Karena itu lingkungan permukiman masyarakat,” pinta mereka.
Bahkan akibat tingginya kriminalitas dari arena itu, konsep keamanan di perumahan warga yang ada di RW 20 saat ini harus ditata mereka sedemikian rupa.
“Pengamanan saat ini dipegang per RT bukan lagi per RW. Jadi setiap RT kami buat sekurity. 1 RT 1 Sekurity,” kata Amrizal. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google