Polisi Tangkap Dua Pemalsu Minyak Goreng Isi Air di Kudus, Begini Modusnya

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy benarkan pihaknya menangkap dua pelaku karena mengedarkan minyak goreng palsu yang ternyata air

Editor: Dewi Haryati
TribunJateng.com/Rifqi Gozali
Seorang warga, Siti Mutoharoh menunjukkan nota pembelian dan minyak goreng palsu yang sudah dimasukkan dalam drum. Siti dan kakaknya jadi korban penipuan saat membeli minyak goreng 

KUDUS, TRIBUNBATAM.id - Dua oknum pengedar minyak goreng yang beraksi di wilayah Kudus ditangkap polisi.

Itu karena mereka mengedarkan minyak goreng palsu yang ternyata isinya air.

Di antara korbannya, merupakan warga di wilayah Desa Cendono Kecamatan Dawe.

"Pelaku sudah ditangkap ada dua orang. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," tutur Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Jumat (18/2/2022) dilansir dari TribunJateng.com.

Iqbal tidak menerangkan secara detail modus yang dilakukan dua pelaku tersebut.

Kasus pemalsuan minyak itu akan segera di rilis oleh Polda Jateng.

Nanti perkara itu akan kami rilis," tandasnya.

Sebelumnya, dua warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kudus menjadi korban penipuan.

Baca juga: Harga Lebih Murah, Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret Batuaji Kosong

Baca juga: Mengapa Minyak Goreng di Karimun Mulai Langka? Ini Penjelasan Kadisperindag

Maksud hati membeli minyak goreng untuk usaha kerupuk malah yang didapat air.

Kedua korban warga Cendono tersebut yakni Siti Mutoharoh (45) dan kakaknya Musmi'ah (58).

Keduanya memiliki usaha kecil produksi kerupuk berbahan baku tepung tapioka di kediamannya di RT 3 RW 8 Desa Cendono.

Dari pengakuan Siti Mutoharoh, minyak itu dibeli dari pria yang menawarkan minyak goreng ke kediamannya.

Harga minyak goreng yang ditawarkan yakni Rp 16.500 per kilogram.

Harga itu dinilai lebih rendah, pasalnya harga minyak goreng curah di Kudus saat ini umumnya Rp 18.000 per kilogram.

Karena mendapat harga yang lebih murah, Siti dan Musmi'ah pun tanpa pikir panjang untuk membeli minyak tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved