Aksi Pria Gasak 6 Mesin ATM Total Rp 2,4 Miliar, Sempat Dipakai Sewa Helikopter di Bali

Polisi akhirnya membongkar aksi seorang pria pembobol mesin ATM nyaris tak meninggalkan jejak. Total uang hasil kejahatannya mencapai Rp 2,4 M.

TribunBatam.id via TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Direktorat Reskrimum Polda Kaltim membekuk seorang pria berinisial AT (29) dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). 

TRIBUNBATAM.id - Berakhir sudah aksi AT, seorang pria 29 tahun yang membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sejak September 2021.

Polisi menangkapnya pada awal Januari saat beraksi di sebuah mesin ATM di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Ia menjadi sorotan setelah uang hasil kejahatannya tak hanya ia gunakan untuk membeli sejumlah peralatan mewah.

Namun ia mampu menyewa helikopter ketika berada di Bali.

Selama 3 bulan ia membobol sejumlah ATM, ditaksir AT sudah menggasak uang hingga Rp 2,4 miliar.

Aksinya yang terbilang rapi jelas bikin geleng-geleng kepala.

Bahkan pihak bank nyaris tidak menyadari aksi yang dibuat pria asal Samarinda ini.

Baca juga: Beraksi di 10 Lokasi, Komplotan Pengganjal ATM Dibekuk Ditreskrimum Polda Jateng

Baca juga: Waspada Penipuan Modus Ganjal ATM! Ibu Rumah Tangga di Batam Nyaris Jadi Korban

Sampai akhirnya, pihak bank menyadari ada selisih neraca keuangan yang tidak sesuai dengan data di sistem perbankan.

Selain di Samarinda, tersangka AT juga beraksi di Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Barat secara sekaligus.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengungkapkan, setidaknya terdapat 6 unit mesin ATM yang ia bobol dari tiga kabupaten dan kota itu.

Tersangka AT juga beraksi seorang diri.

Lantas bagaimana sampai pihak bank tidak menyadari pembobolan ATM yang dilakukan tersangka AT?

Tersangka rupanya mendapatkan ilmu mengakali mesin ATM dengan modus sebagai teknisi perawatan mesin ATM.

Jasanya, memang digunakan secara resmi oleh bank tersebut untuk melakukan perawatan secara berkala untuk mesin ATM di 3 daerah di Kalimantan Timur.

Baca juga: Cara Isi Saldo ShopeePay Melalui ATM BCA , m-Banking BCA dan KlikBCA

Baca juga: Perampok Bobol Mesin ATM di Negeri Jiran Malaysia, Ahli Sebut Ada Penggunaan Bahan Peledak

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menerangkan jika ia merupakan mantan karyawan dari salah satu perusahaan teknis perawatan mesin ATM.

Dia keluar, kemudian bekerja secara freelance menerima jasa perbaikan atau perawatan mesin ATM," terang Yusuf, Kamis (17/2/2022).

Modus yang digunakan tersangka, mengakali mesin ATM dengan teknik sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kerusakan fisik di mesin ATM.

Dari ilmu yang dipelajari selama bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang maintenance mesin ATM, dimanfaatkan oleh tersangka untuk menguntungkan diri sendiri.

"Tidak ada pengrusakan. Makanya tidak pernah dilaporkan oleh pihak bank. Dengan menggunakan keahlian yang sudah dia pelajari saat dia menjadi teknisi, itulah yang dia andalkan," jelas Yusuf.

Setelah ditelusuri, terkuak bahwa tersangka hanya melancarkan aksinya di ATM jenis setor tunai.

Aksi tersangka AT ketahuan setelah selisih neraca keuangan.ditelusuri

Hingga kemudian AT diamankan Direktorat Reskrimum Polda Kaltim.

Baca juga: Kisah Pilu Denada yang Dulu Tolak Uang Baim Wong dan Paula, Padahal Uang di ATM Tinggal Rp 200 Ribu

Baca juga: 3 Cara Mengatasi dan Mengurus Kartu ATM yang Tertelan di Mesin: Pertama, Segera Hubungi Call Centre

AT dibekuk awal Januari 2022 setelah beraksi selama 3 bulan sejak bulan September 2021.

AT diamankan saat tengah melakukan aksinya di sebuah mesin ATM di kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Selama jangka waktu tiga bulan hingga Januari 2022, AT berhasil menggasak uang di ATM sebuah bank ternama sejumlah Rp 2,4 miliar.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebut, hasil tindak pidananya itu sudah digunakan untuk biaya hidup hingga berfoya-foya.

Kata dia, dari barang bukti yang berhasil diamankan ialah barang-barang mewah dengan harga di atas rata-rata di kelasnya.

Dihimpun TribunKaltim.co, bersumber dari Polda Kaltim, beberapa barang yang sudah dibeli oleh tersangka AT, di antaranya 1 unit ponsel merk iPhone 13 Pro Max;

Satu unit sepeda motor merk Yamaha X-Max; 1 buah helm merk Shoei; 1 pasang sepatu merk Nike Air Jordan.

Satu buah tas merk Guess; dan satu unit televisi 55 inci merk Sony.

Baca juga: Niat Bobol Mesin ATM, Pria Ini Terjebak di Lokasi hingga Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Baca juga: Cara Bayar Tagihan Internet WiFi IndiHome bagi Pengguna BCA melalui ATM, Internet dan Mobile Banking

Sementara itu, masih dari sumber yang sama, turut diamankan beberapa lembar bukti pembayaran yang diduga dari hasil tindak kejahatan AT sejumlah Rp 35,4 juta.

"Pelaku ini juga menyewa helikopter saat berada di Bali dari hasil membobol ATM itu," tambah Yusuf.

Polisi lebih dulu mempelajari modus tersangka hingga akhirnya ditangkap saat beraksi di mesin ATM yang ada di Samarinda.

Rekaman CCTv sangat membantu polisi dalam menangkapnya.

"Pelaku kami identifikasi berdasarkan rekaman CCTV yang ada, kemudian kita tunggu dan ketika pelaku beraksi, langsung kita datangi," urainya.

Selain tersangka, salinan rekaman CCTv di ruang ATM milik salah satu bank menjadi barang bukti.

Adapun ancaman yang dilayangkan kepada tersangka berdasarkan Pasal 363 KUHP jo. Pasal 64 dan 65 KUHP, ungkap Yusuf, paling lama pidana penjara selama 8 tahun. (TribunBatam.id) (TribuKaltim.co)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Pembobolan ATM

Sumber: TribunKaltim.co

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved