BATAM TERKINI

Perlu Dana Tak Harus Cairkan JHT, BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Program JKP

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Sonny Suharsono sebut, bagi pekerja yang di-PHK, bisa mendapatkan manfaat dari program JKP

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Hening Sekar Utami
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nagoya Batam, Sonny Suharsono. 

Sony juga memaparkan, sampai dengan saat ini, total pembayaran kasus klaim JHT 5.175 kasus dengan nominal pembayaran klaim Rp 50,8 miliar.

"Untuk kasus JKK 463 kasus dengan nominal pembayaran klaim Rp 4,08 miliar. Untuk kasus JKM sebanyak 32 kasus dengan nominal pembayaran klaim Rp 1,47 miliar, dan kasus JP sebanyak 47 kasus dengan nominal pembayaran klaim mencapai Rp 570 juta," katanya. (tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved