Selasa, 21 April 2026

KEPRI TERKINI

Sosok Kejati Kepri Baru Gerry Yasid Pengganti Hari Setiyono

Berikut ini profil singkat Gerry Yasid Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) yang baru menggantikan Hari Setiyono.

TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. Posisi Kajati Kepri resmi berganti setelah Jaksa Agung mengeluarkan Surat Keputusan (SK) SK Jaksa Agung nomor 54 Tahun 2022. 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel bahkan harus minta bantuan Intelejen Kejaksaan Agung untuk membekuk Sudirjo Aliman alias Jentang.

Jentang ditangkap tim Intelejen Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Pusat, Kamis (17/10) dini hari.

Jentang merupakan buronan Kejati Sulsel sejak dia ditetapkan sebagai tersangka, 1 November tahun 2017, dua tahun silam.

Dalam catatan tim Intelejen Kejagung, Jentang merupakan buronan Kejati sudah dua tahun, tercatat sejak 1 November 2017.

Hal tersebut merupakan Buron ke 345 sejak program tabur 31.1 dilincurkan oleh Kejaksaan Agung, pada tahun 2018 lalu.

Buronan atas nama Jen Tan, merupakan tersangka kasus dugaan tindak Pidana korupsi penggunaan sewa tanah Negara.

Lahan atau tanah itu di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar tahun 2015 dengan Kerugian Negara Rp500 juta.

Gerry Yasid saat masih menjabat Wakajati Sulawesi Selatan (Sulsel).
Gerry Yasid saat masih menjabat Wakajati Sulawesi Selatan (Sulsel). (TribunBatam.id via TribunTimur.com/Darul Amri Lobubun)

Sesuai ditetapkan berdasar Surat Perintah Penyidikan Kejati Sulawesi Selatan dalam Nomor : PRINT-509/R.4/Fd.1/11/2018.

Jentang berstatus sebagai tersangka pada 1 November 2017. Awal 2018, ia ditetapkan sebagai buronan kasus penyewaan lahan milik negara di Buloa, Kecamatan Tallo seperti dilansir TribunTimur.com.

Setelah tiba di Bandara Hasanuddin di Mandai Maros. Tim Kejati dan buronan Jen Tan akan dibawa ke kantor Kejati Sulsel.

Tiba di kantor Kejati, kemungkinan buron Jen Tan akan menjalani pemeriksaan oleh tim Jaksa lalu dilakukan penahanan.

Tersangka Soedirjo Aliman alias Jentang tiba di kantor Kejaksaan Negeri (Kejati) Sulsel, Kamis (17/10/2019) malam ini.

Jentang, buronan Kejati yang diamankan tim Intelejen Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tiba pukul 21.36 waktu setempat di kantor Kejati Sulsel.

Tersangka kasus penyalagunaan lahan negara di Kelurahan Buloa, Kota Makassar ini langsung dibawa menuju ke lantai lima.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved