BATAM TERKINI

LOWONGAN KERJA - Dinas KUMKM Batam Butuh 1 Orang Pendamping UMKM, Cek Syaratnya

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam membuka lowongan pekerjaan untuk 1 orang tenaga pendamping Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI
Kepala Dinas UMKM Kota Batam, Suleman Nababan mengungkapkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam membuka lowongan pekerjaan (loker) untuk 1 orang tenaga pendamping Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam membuka lowongan pekerjaan (loker) untuk 1 orang tenaga pendamping Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Suleman Nababan.

"Saat ini sedang dilakukan perekrutan untuk 1 pendamping," ujar Suleman, Senin (21/2/2022).

Diakuinya perekrutan itu dibuka hingga tanggal 23 Februari 2022 mendatang.

Pendamping KUMKM ini nantinya akan melakukan pendampingan pengembangan UMKM yang ada di bawah binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam.
  
Adapun syarat calon tenaga pendamping UMKM yang dibutuhkan Dinas UKM Batam.

Baca juga: DAFTAR Proyek Jalan di Batam yang Dikerjakan April 2022 Mendatang

Baca juga: Awalnya Ibu Rumah Tangga Biasa, Wanita Batam Ini Kini tak Cuma Cantik tapi Juga Berduit

A. Warga negara Indonesia dan berdomisili di kota Batam

B. Pria dan wanita

C. Calon pendamping berasal dari lingkungan dunia usaha, akademisi dan atau praktisi

D. Sehat jasmani dan rohani

E. Pendidikan minimal S1  (diutamakan ekonomi, koperasi, hukum dan komunikasi)

F. Indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 skala 4

G. Menguasai komputer buka (minimal Microsoft office)

H. Disiplin jujur dan bertanggung jawab

I. Dapat berkomunikasi dengan baik

J. Berkas yang harus dilampirkan

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved