Rabu, 15 April 2026

BATAM TERKINI

PWI Bakal Gelar UKW Gratis Awal Juli 2022 Mendatang di Batam, Terbatas untuk 42 Peserta

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri, kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) awal Juli 2022 mendatang dengan membuka 7kelompok.

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM/ROMA
Akhir pelaksanaan uji kompetensi wartawan kerjasama BP Batam dengan PWI, tahun lalu. Tahun ini, PWI akan kembali menggelar UKW di Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id -  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri, kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) awal Juli 2022 mendatang. 

UKW yang diselenggarakan oleh PWI ini GRATIS tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Ketua PWI Kepri, Candra Ibrahim, menjelaskan, akan dibuka 7 kelompok pada UKW tersebut.

"Namun, kita belum menentukan berapa jumlah kelompok muda, madya dan utama," katanya Senin (21/2/2022).

Dijelaskan Candra, UKW ini merupakan program dari Dewan Pers, yang bekerja sama dengan sejumlah lembaga uji, salah satunya PWI.

"UKW ini akan dilakukan di 34 Provinsi di Indonesia, kita Kepri terjadwal pada tanggal 1 dan 2 Juli 2022 nanti," ujarnya.

UKW ini rencananya akan dipusatkan di Batam, kendati demikian, semua wartawan yang merupakan anggota PWI Kepri yang berdomisili di Kabupaten dan kota se-Kepri juga dapat mendaftarkan diri.

"Tempat terbatas, hanya 42 peserta, jadi segera berkoordinasi dengan Ketua PWI Kabupaten kota masing-masing," ungkapnya.

Baca juga: Kadisperindag Bantah Minyak Goreng Langka di Batam, Ungkap Fakta Sebenarnya

Baca juga: LOWONGAN KERJA - Dinas KUMKM Batam Butuh 1 Orang Pendamping UMKM, Cek Syaratnya

Ada aturan baku dari Dewan Pers yang tidak boleh dilanggar, misalnya, untuk peserta yang akan naik jenjang dari jenjang Muda ke Madya, yang bersangkutan harus sudah lebih dari 3 tahun, menyandang predikat Wartawan Muda Berkompeten. 

Sedangkan yang ingin naik tingkat dari Madya ke Utama, harus telah menyandang Predikat Wartawan Madya selama 2 tahun.

Bagi yang belum menjadi anggota PWI, namun ingin mengikuti UKW, kalian bisa mendaftarkan diri sebagai anggota PWI Kepri, dengan mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi persyaratan lainnya sebagai calon anggota PWI.

Penyerahan berkas pendaftaran UKW PWI, seperti formulir pendaftaran, rekomendasi pemimpin redaksi, akta notaris perusahaan Pers berikut SK-Kemenkumham dan sertifikat Verifikasi Dewan Pers, Pernyataan tidak tergabung dalam partai politik, pasfoto, sertifikat UKW sebelumnya, dan sebagainya, diserahkan paling lambat ke panitia pada 5 Juni 2022. 

"Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi jurnalis yang berada di Batam, Kepri," katanya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved