Bukalapak, Tokopedia, Shopee Masuk Dalam Daftar Penjual Barang Palsu yang Dirilis Oleh AS
Bukalapak dan Tokopedia adalah e-commerce asli Indonesia. Sedangkan Shopee adalah e-commerce asal Singapura yang juga menjalankan bisnisnya di Indones
Editor:
Eko Setiawan
Selain Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee tadi, raksasa e-commerce AliExpress, serta platform percakapan WeChat juga masuk ke dalam perusahaan yang diawasi AS untuk menjual atau memfasilitasi produk ilegal.
Lalu, ada pula sejumlah perusahaan yang sebelumnya terdapat di dalam Notorious Market List di tahun lalu, dan masih masuk ke dalam daftar pengawasan AS di tahun 2021, seperti Baidu, Pinduoduo, hingga Taobao.
Artikel ini pernah tayang di KompasTV AS Rilis Daftar Penjual Barang Palsu, Ada Bukalapak, Tokopedia, Shopee