Bukalapak, Tokopedia, Shopee Masuk Dalam Daftar Penjual Barang Palsu yang Dirilis Oleh AS

Bukalapak dan Tokopedia adalah e-commerce asli Indonesia. Sedangkan Shopee adalah e-commerce asal Singapura yang juga menjalankan bisnisnya di Indones

Editor: Eko Setiawan
ist
Ilustrasi belanja online 

Selain Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee tadi, raksasa e-commerce AliExpress, serta platform percakapan WeChat juga masuk ke dalam perusahaan yang diawasi AS untuk menjual atau memfasilitasi produk ilegal.

Lalu, ada pula sejumlah perusahaan yang sebelumnya terdapat di dalam Notorious Market List di tahun lalu, dan masih masuk ke dalam daftar pengawasan AS di tahun 2021, seperti Baidu, Pinduoduo, hingga Taobao.

Artikel ini pernah tayang di KompasTV AS Rilis Daftar Penjual Barang Palsu, Ada Bukalapak, Tokopedia, Shopee

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved