PERBANKAN

Cara Menghitung Bunga Deposito dan Pengembaliannya, Apa Bedanya dengan Tabungan Biasa?

Bunga deposito lebih tinggi dari tabungan serta lebih stabil dari produk investasi lain seperti reksadana dan saham.

freepik.com
INVESTASI - Mana yang lebih baik untuk berinvestasi, reksadana atau deposito? FOTO: ILUSTRASI 

1. Menghitung keuntungan bunga deposito

Rumus: Suku Bunga Deposito x Nominal Uang Yang Ditanamkan x Jumlah Hari Menyimpan Uang)/365.

Contohnya, seorang nasabah Bank BCA menyimpan uang Rp 100 juta untuk jangka waktu atau tenor 12 bulan dan bunga deposito sebesar 1,9 persen.

Baca juga: Jadi Investasi Masa Tua, Begini Cara Menabung Emas di Pegadaian dengan Cicilan Ringan per Bulan

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Tutup Aktivittas 50 Pinjol dan 5 Pegadaian Bodong, Berikut Daftarnya

Maka penghitungannya 1,9 persen x Rp 100 juta x 365 hari : 365 = Rp 1.900.000.

Jadi nasabah akan mendapatkan bunga deposito sebesar Rp 1,9 juta selama 12 bulan.

Jangan lupa untuk menghitung pajak bunga deposito dengan rumus dan cara menghitung bunga deposito untuk potongan pajaknya di bawah ini.

2. Menghitung Pajak deposito

Rumus: Tarif Pajak x Bunga Deposito

Contohnya, 20 persen x Rp 1.900.0000=Rp 380.000

Jika sudah mendapatkan nominal bunga deposito dan pajaknya, selanjutnya cara menghitung bunga deposito untuk total pengembalian deposito

3. Menghitung pengembalian deposito

Rumus: Nominal Investasi + (Keuntungan Bunga Deposito – Pajak Deposito)

Contohnya, Rp 100.000.000 + (Rp 1.900.000 - Rp 380.000) = Rp 101.520.000

Jadi total pengembalian deposito yang akan diterima setelah jangka waktu berakhir sebesar Rp 101.520.000.

Angka tersebut sudah dipotong pajak dan termasuk bunga deposito.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved