APLIKASI

Kartu Telkomsel Hangus? Begini Cara Aktivasi Ulang agar Bisa Digunakan Kembali

Para pengguna kartu prabayar Telkomsel kini bisa mengaktifkan kembali nomor mereka yang sudah hangus dengan syarat tertentu.

Reska K. Nistanto/KOMPAS.com
Cara mengaktifkan lagi kartu kartu Telkomsel yang hangus. 

TRIBUNBATAM.id - Masa aktif kartu prabayar operator seluler punya jangka waktu tertentu.

Jika sudah melewati masa berlaku dan tidak diperpanjang maka akan hangus dan terblokir.

Akibatnya pengguna tidak bisa lagi menggunakan SIM card tersebut.  

Namun jangan cemas, para pengguna kartu prabayar Telkomsel kini bisa mengaktifkan kembali nomor mereka yang sudah hangus atau melewati masa tenggang.

Aktivasi ulang kartu Telkomsel yang sudah hangus, bisa dilakukan secara mandiri dengan menekan kode UMB *888*89#.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi.

Nomor kartu Telkomsel yang akan diaktifkan ulang, hanya memiliki waktu 60 hari terhitung sejak tanggal berakhirnya masa tenggang nomor tersebut.

Jika melebihi jangka waktu tersebut, maka kartu Telkomsel yang hangus tidak bisa diaktifkan lagi.

Lalu bagaimana caranya?

Baca juga: Cara Praktis Memperpanjang Masa Aktif Kartu Telkomsel agar Pulsa dan Paket Data Tidak Hangus

Baca juga: Telkomsel Kembali Hadirkan Paket Internet Unlimited Surprise Deal

Berikut cara aktivasi kartu Telkomsel prabayar yang hangus lengkap dengan beberapa syaratnya dilansir dari KompasTekno yang mengutip laman resmi Telkomsel.

Syarat aktivasi kartu Telkomsel yang hangus

Sebelum melakukan aktivasi secara mandiri terdapat beberapa syarat yang harus diperhatikan seperti:

- Pengguna hanya memiliki waktu 60 hari untuk reaktivasi kartu, terhitung sejak hari terakhir masa tenggang nomor Telkomsel.

Melewati masa itu, pelanggan sudah tidak dapat lagi mengaktifkan kembali kartunya

- Siapkan dokumen KTP (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan kembali

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved