Cara Praktis Memperpanjang Masa Aktif Kartu Telkomsel agar Pulsa dan Paket Data Tidak Hangus

Masa aktif kartu Telkomsel biasanya bisa diperpanjang dengan mengisi pulsa atau dengan membeli paket masa aktif dari masing-masing operator seluler.

istimewa
Ilustrasi pengguna Telkomsel 

TRIBUNBATAM.id - Setiap telepon seluler (Ponsel) membutuhkan kartu SIM atau SIM Card agar dapat digunakan dalam berkomunikasi.

Setiap kartu SIM prabayar mempunyai masa aktif, ang wajib diperpanjang sudah sudah berakhir masa aktifnya.

Jika tidak diperpanjang, maka pulsa dan paket data di kartu SIM tersebut ikut hangus.

Selain itu, pelanggan juga tidak bisa lagi menggunakan kartu SIM tersebut untuk melakukan panggilan telepon, SMS, dan layanan internet.

Seperti yang harus dilakukan pengguna kartu SIM prabayar Telkomsel.

Masa aktif kartu Telkomsel biasanya bisa diperpanjang dengan mengisi pulsa atau dengan membeli paket masa aktif dari masing-masing operator seluler.

Bagaimana cara memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel?

Untuk pelanggan prabayar Telkomsel, yakni Simpati, Kartu AS, dan Loop, pembelian masa aktif tanpa mengisi pulsa ini bisa dilakukan lewat kode USSD.

Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Tanah di Kantor BPN, Simak Syaratnya agar Pemilik Punya Legalitas Hukum

Baca juga: Cara Mengurus Perpanjangan SIM A dan SIM C Melalui HP, Cek Rincian Biayanya

Caranya sebagai berikut.

1. Cara memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel tanpa isi ulang pulsa

- Pelanggan Telkomsel dapat menekan USSD *999# dari menu dial telepon.

- Selanjutnya pilih opsi nomor 5 "Lainnya"

- Kemudian klik opsi nomor 6 "Lainnya"

- Pada halaman berikutnya, pilih opsi nomor 7 "Lainnya"

- Pilih opsi nomor 8 "Layanan Lain"

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved