Tenang! Ini Daftar Bansos yang Cair Tahun 2022, dari PKH hingga Kartu Prakerja
Pemerintah masih tetap mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) di tahun ini. Beberapa bansos yang cair tersebut antara lain...
TRIBUNBATAM.id - Lupakan sejenak Covid-19 yang entah kapan sirna.
Lupakan pula aturan terbaru tentang kepemilikan BPJS Kesehatan yang jadi syarat jual beli tanah, mengurus SIM, STNK, Umrah, Haji dan lain-lain.
Tenangkan pikiran sejenak dengan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang awalnya hanya boleh dicairkan full pada usia 56 tahun, meski kemungkinan besar akan direvisi.
Kabar baiknya adalah, pemerintah masih tetap mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) di tahun ini.
Beberapa bansos yang cair tersebut antara lain:
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja dipastikan akan diperpanjang pada tahun 2022 dan memasuki gelombang 23.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Pasaribu menyampaikan jika pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11 triliun.
"Seringkali para pekerja kesulitan mendapatkan pekerjaan dikarenakan kompetensi yang diperoleh dari lembaga pendidikan belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja."
Baca juga: Cara Mengecek Penerima Bansos PKH, Cair Bulan Januari 2022, Buka Situs cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Sebanyak 78 ASN Ketahuan Terima Bansos Rp 200 Ribu Setiap Bulan, Begini Tanggapan Sekda
"Sehingga untuk menjembatani maka pemerintah berupaya memberi keterampilan bagi angkatan kerja," ujarnya.
Diketahui, jika Kartu Prakerja digunakan untuk meningkatkan kompetensi peserta dengan memberi bantuan pelatihan non tunai sebesar Rp 1 juta.
Lalu peserta akan mendapatkan insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu per survei.
Bansos PKH
Bansos PKH ini akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.
Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.