CORONA KEPRI
Covid-19 Batam Cetak 350 Kasus Dalam Sehari, Satgas Corona Kepri: Batam Zona Oranye
Satgas covid-19 Kepri mengumumkan kasus baru virus corona hingga Rabu (23/2/2022). Kota Batam menyumbang kasus baru tertinggi.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Dalam ketentuannya ada beberapa point yang dilampirkan. Antara lain kasus yang terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala berat maupun kritis dirawat di rumah sakit penyelenggara pelayanan Covid-19.
Ia melanjutkan kasus konfirmasi Covid-19 dengan gejala sedang atau gejala ringan disertai komorbid yang tidak terkontrol dapat dirawat di rumah sakit darurat atau rumah sakit yang penyelenggara pelayanan Covid-19.
Kasus konfirmasi Covid-19 tanpa gejala (asimptomatik) dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri. Jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah yang kelayakannya ditentukan oleh Dinas Kesehatan Kota Batam.
"Syarat klinisnya usia kurang dari 45 tahun dan tidak memiliki komorbid," ujarnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri