Wali Kota Tanjungpinang Rahma Sambut Baik Program PTSL Kementerian ATR/BPN
Wali Kota Tanjungpinang Rahma menilai, program PTSL selain mendorong masyarakat taat pajak juga untuk membantu meringankan peserta PTSL bayar BPHTB
"Salah satunya, untuk memberikan keringanan atau pembebasan terhadap pajak BPHTB nya," ucapnya.
Pajak BPHTB itu, dikatakan Said dikenakan di sertifikat yang sudah jadi. Biasanya BPN tetap mewajibkan masyarakat untuk membayar BPHTB. Namun, karena ada aturan dan surat edaran ini, meminta pemda untuk memberikan keringanan atau pembebasan.
Sesuai arahan Wali Kota, Pemko akan menyusun tim untuk membuat satu aturan yang mengklasifikasikan masyarakat mana yang boleh menerima pembebasan BPHTB nya.
"Tahun ini, direncanakan ada 5.700 sertifikat. Nanti, dari jumlah itu, kita klasifikasi mana yang bisa diberikan bebas BPHTB nya dan mana yang tetap membayar. Jadi, tidak semua," tukasnya. (*/TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google