Suami Hidangkan Kopi Beracun Untuk Istrinya, Tetangga Juga Ikut meminum Hingga Teler

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah membuat dua orang keracunan usai minum kopi di warung di Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Mojokerto Kamis (

Editor: Eko Setiawan
FREEPIK
RACUN - Inilah 5 racun paling mematikan di dunia, lebih ganas dari sianida, lumpuh seketika. FOTO: ILUSTRASI 

TRIBUNBATAM.id - Kopi beracun dihidangkan suami kepada istrinya. Hal ini karena pelaku merasa marah karena sang istri diduga melakukan perselingkuhan.

Marah diselingkuhi dan berbuat nekat, akhirnya Kini Samino Putro (45) harus berurusan dengan polisi.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah membuat dua orang keracunan usai minum kopi di warung di Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Mojokerto Kamis (24/2/2022).

Samino merupakan suami salah satu korban yang juga pemilik warung bernama Ponisri (47).

Semula Samino hanya menyasar istrinya dengan mencapur racun tikus ke dalam serbuk kopi.

Namun, siapa sangka, selang beberapa waktu ternyata tetangga korban juga memesan kopi sehingga ikut keracunan.

Lantas, bagaimana kronologis keracunan tersebut?

Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, tersangka ditangkap di daerah Kabupaten Gresik pada Kamis (24/2/2022) malam.

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang diperkuat dengan barang bukti dan fakta di lapangan.

"Gelar perkara terkait kejadian keracunan di Dawarblandong dari fakta-fakta di lapangan, termasuk barang bukti dan alat bukti yang kita kumpulkan, kita yakin bahwa suami dari korban pemilik warung kopi itu adalah tersangkanya," ungkap AKBP Rofiq Ripto Himawan di Mapolresta Mojokerto, Jumat (25/2/2022).

AKBP Rofiq Ripto Himawan menyebut, kasus keracunan kopi yang melukai dua warga di Dawarblandong kini dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kita sudah naikkan statusnya dari penyidikan, dan tersangka kini ditahan di Polsek Dawarblandong," jelasnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sisa minuman kopi yang dikonsumsi kedua korban.

Kemudian,  serbuk kopi berwadah toples yang diduga kuat sebelumnya telah dicampur racun oleh tersangka.

Ini diperkuat dari keterangan saksi-saksi, yaitu penjual, yakni yang bersangkutan membeli racun tikus di sebuah toko pertanian.

"Kita sudah bisa mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan membeli racun tikus di sebuah toko penjual pestisida dan sudah dikonfrontir antara keterangan tersangka dan penjual," bebernya.

Hasil keterangan saksi-saksi juga diperoleh bahwa tersangka sempat berada di sekitar warung sebelum kejadian pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Sebelum kejadian, banyak orang yang minum kopi di warung sekitar pukul 21.00 WIB. Namun kondisi mereka baik-baik saja.

"Warga setempat sempat berpapasan dengan tersangka dan sekitar pukul 02.00 WIB posisinya menaruh racun itu di dalam toples (kopi) dan pagi hari dua warga keracunan," terangnya.

Rofiq menyebut, tersangka menaruh racun tikus di serbuk kopi dalam wadah toples dengan sasaran utama adalah istrinya.

Tersangka cemburu buta dengan istrinya Ponisri, lantaran hubungan mereka tidak harmonis dan akan bercerai.

Bahkan sebelumnya tersangka sempat mengancam membunuh istrinya.

Celakanya, korban Nur Ahmadi Wijaya (40) tetangga korban memesan kopi dan meminumnya sampai habis.

"Sasarannya adalah istrinya karena cemburu sesuai keterangan tersangka," pungkasnya.

Korban Pingsan

Kondisi Ponisri (47) sempat tak sadarkan diri usai meminum kopi yang dia racik sendiri.

Sedangkan, korban Nur Ahmadi, tetangganya sekaligus pembeli mengalami muntah hingga jatuh pingsan dengan kondisi mengeluarkan busa dari mulut sekitar dua jam setelah meminum kopi racik tersebut.

Menurut keterangan AML (27), menantu pemilik warung, mertuanya membuka warung sekitar pukul 05.00 WIB.

Kemudian, korban Nur Ahmadi yang merupakan tetangganya memesan kopi racik dan meminumnya sampai habis.

"Ibu minum kopi cuma sedikit, satu lapik kemudian datang (Nur Ahmadi) minta dibuatkan kopi setelah diminum sampai habis, dia pulang karena berjualan sayur keliling," jelasnya, Kamis (24/2/2022).

Dia mengatakan, setelah dua jam, korban Nur Ahmadi muntah dan jatuh pingsan. Tidak lama, korban Ponisri tiba-tiba tak sadarkan diri.

Keduanya pun dibawa ke Puskesmas Dawarblandong.

Kondisi korban Nur Ahmadi kritis sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Sakinah, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

(TribunJatim)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul CEMBURU BUTA, Suami Campur Racun Tikus di Kopi Istri, Tetangga Ikut Keracunan hingga Pingsan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved