INFO PENERBANGAN
SYARAT Perjalanan & Dokumen Penerbangan Pesawat Citilink dan Garuda Periode PPMK 2022
Berikut disampaikan aturan penerbangan dengan maskapai Citilink Indonesia & Garuda Indonesia di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka (PPKM)
kolase Serambi Indonesia
ILUSTRASI - SYARAT Perjalanan & Dokumen Penerbangan Pesawat Citilink dan Garuda Periode PPMK 2022
- WNA yang diperbolehkan masuk ke Indonesia harus memenuhi salah satu kriteria yang telah ditentukan
- Bagi WNI/WNA sesuai kriteria dapat masuk ke Indonesia dengan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum hari keberangkatan, serta menjalani karantina:
- Selama 7x24 jam bagi pemegang vaksin dosis pertama
- Selama 5x24 jam bagi pemegang vaksin dosis lengkap
- Selama 3x24 jam bagi pemegang vaksin dosis ketiga
- Bagi penumpang usia 18 tahun ke bawah, durasi karantina mengikuti ketentuan pendamping perjalanan.
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)
Tags
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/tiket-pesawat-mahal-di-aceh.jpg)