TANJUNGPINANG TERKINI
Tanjungpinang Naik Peringkat Indeks Inovasi Daerah 2021, Ranking 38 Dari 93 Kota Otonom
Kepala Bappelitbang Tanjungpinang, Surjadi sebut, indeks inovasi daerah Tanjungpinang 2021 naik peringkat ke 39 dari 93 kota otonom kategori inovatif
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi (rakor) Kelitbangan tahun 2022.
Rakor terkait optimalisasi organisasi kelitbangan dalam rangka meningkatkan inovasi daerah di Tanjungpinang ini, dibuka Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah.
Wakil Wali Kota Endang menilai, rakor ini penting dilakukan, khususnya terkait peran dan fungsi penelitian dan pengembangan (Litbang) daerah dalam rangka melaksanakan kegiatan nyata yang dilakukan pemerintah daerah hingga pusat.
"Ini supaya kita bersama bisa membangun inovasi daerah lebih efektif," ujar Endang, Rabu (2/3/2022).
Endang berharap, Pemko dapat membangun sebuah koordinasi dan sinergitas dengan pemerintah provinsi maupun pusat, dan membahas pelaksanaan peran Kelitbangan dalam rangka meningkatkan inovasi di Tanjungpinang.
"Mudah-mudahan, rakor ini menghasilkan suatu program inovasi daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan di kota Tanjungpinang," ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bappelitbang Tanjungpinang, Surjadi menjelaskan, tujuan diadakan rakor ini untuk menyamakan persepsi.
Karena tugas Kelitbangan ini koordinasinya di Bappelitbang, tetapi peran dan fungsinya itu tersebar di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca juga: Komunitas Avatar Tanjungpinang Pukau Warga Bintan Lewat RC Boat
Baca juga: DAFTAR Harga Gas Elpiji Non Subsidi Kepri, Sudah Berlaku di Tanjungpinang
"Karena kewajiban inovasi itu ada di semua masing-masing OPD. Kami Bappelitbang hanya merangkum. Jadi, ini yang perlu dipahami bersama," terangnya.
Masih kata Surjadi, tugas Litbang daerah dalam proses melakukan inovasi daerah harus tetap jalan.
Selain inovasi yang dilakukan Badan Litbang sendiri, juga yang sudah dilakukan masing-masing OPD.
"Karena indeks inovasi daerah ini dinilai setiap tahun. Kemendagri akan melihat progres inovasi Tanjungpinang seperti apa. Jadi, ini bukan hanya tugas Bappelitbang semata, tapi tugas kita bersama," tuturnya.
Lebih lanjut, Surjadi menyebut, indeks inovasi daerah Tanjungpinang 2021 naik peringkat ke 39 dari 93 kota otonom dengan kategori inovatif.
Pencapaian ini lebih baik dari tahun 2020 lalu. Saat itu Tanjungpinang berada di posisi 74 dari 93 kota otonom dengan kategori kurang inovatif.
"Sekarang kita sudah di posisi 39. Namun, inovasi ini bukan hanya soal peringkat, tapi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.