TANJUNGPINANG TERKINI

DAFTAR Harga Gas Elpiji Non Subsidi Kepri, Sudah Berlaku di Tanjungpinang

Berikut daftar harga gas elpiji non subsidi terbaru di Kepri. Harga baru ini sudah berlaku di ibu kota Kepri, Tanjungpinang.

TribunBatam.id/Rahma Tika
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang melalui Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, Dewi Sinaga, saat melakukan pengecekan harga jual gas elpiji non subsidi di salah satu pangakalan gas di Jalan Juanda, Tanjungpinang. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Harga baru gas elpiji non subsidi saat ini mengalami kenaikan harga dan sudah berlaku di Kota Tanjungpinang, Selasa (1/3/2022).

Hal ini merujuk pada surat edaran Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Kepulauan Riau.

Edaran kenaikan harga jual bright gas ini berlaku pada gas 5,5 kilogram dan bright gas 12 kilogram atau LPG 12 kilogram.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, Dewi Sinaga mengatakan kenaikan gas elpiji non subsidi memang sudah berlaku di Tanjungpinang.

"Hasil pantauan kami ke pangkalan Ammo yang juga menjual tabung gas non subsidi ada kenaikan harga, karena baru hari ini kenaikannya jadi belum nampak,” ucap Dewi, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Harga Gas Elpiji Ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg Kembali Naik, Berikut Rincian Harga di Setiap Daerah

Baca juga: Apa Itu DME? Disebut Pengganti Elpiji, Benarkah Lebih Efisiensi

Dewi akui adanya kekhawatiran dengan kenaikan gas non subsidi tersebut, ditakutkan adanya peralihan pengguna ke gas elpiji subsidi kemasan 3 kilogram. Kami tidak ingin hal ini sampai mengganggu masyarakat yang menggunakan gas subsidi.

"Jangan sampai masyarakat beralih ke kemasan 3 kilogram, ini yang perlu kita waspadai,” kata Dewi.

Saat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang memantau pangkalan Ammo yang berada di Jalan Juanda, Lina yang merupakan pemilik pangkalan gas mengatakan baru saja menerima surat edaran terkait adanya harga baru gas non subsidi dari pihak Pertamina.

"Baru terima surat ini semalam,” kata Lina.

Saat ini Lina mengaku belum ada keluhan dari pembeli atau pelanggannya, ia juga menuturkan bahwa kemungkinan besar masyarakat tidak lama lagi tentu akan mengeluhkan hal ini.

“Mungkin kita perkirakan satu pekan ke depan masyarakat banyak yang terkejut dengan harga baru tersebut,” ungkapnya.

Dirinya juga khawatir, pelanggan yang biasa menggunakan non subsidi beralih menggunakan kemasan 3 kilogram.

Karena dalam dua bulan belakang ini sudah dua kali mengalami kenaikan.

Baca juga: Kerap Melenceng, Gas Elpiji 3 Kg Hanya untuk Pemilik Kartu Sembako Tahun Depan

Baca juga: Pertamina Bentuk Tim Satgas RAFI, Jamin BBM dan Elpiji Selama Ramadhan Idul Fitri 2021

Berikut penetapan harga baru gas non subsidi di sejumlah wilayah:

- Tanjunguban - Kepri (tanpa PPN), gas 5,5 kilogram Rp 19.000, gas 12 kilogram Rp 39.000

- Tanjunguban - Kepri (dengan PPN), gas 5,5 kilogram Rp 12.000, gas 12 kilogram Rp 24.000

- Batam - Kepri (tanpa PPN), gas 5,5 kilogram Rp 19.000, gas 12 kilogram Rp 39.000

- Batam - Kepri (dengan PPK), gas 5,5 kilogram Rp 12.000, gas 12 kilogram Rp 24.000.(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Tanjungpinang

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved