INFO PENERBANGAN
ATURAN Baru! Penumpang Pesawat Wajib Isi e-HAC Sebelum Berangkat, Cek Cara Mengisi e-HAC Terkini
Petugas akan memeriksa e-HAC penumpang pesawat sebelum keberangkatan guna pencegah antrean yang mengular di bandara tujuan.
TRIBUNBATAM.id - Mulai hari ini, Rabu (3/3/2022), pemerintah mengubah aturan terkait pengisian electronic-Health Alert Card (e-HAC) untuk penumpang pesawat.
Jika sebelumnya e-HAC diperiksa saat di bandara kedatangan, kini sebaliknya.
Petugas akan memeriksa e-HAC penumpang pesawat sebelum keberangkatan guna pencegah antrean yang mengular di bandara tujuan.
e-HAC adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19.
Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan, perubahan ketentuan seiring dengan meningkatnya jumlah penumpang angkutan udara.
“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” ujar Setiaji, Rabu (2/03/2022).
Adapun sebelum mengisi e-HAC, pelaku perjalanan harus mengupdate aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.
Baca juga: PERSYARATAN dan Aturan Orang Belum Vaksin Bisa Naik Pesawat Terbang di Masa PPKM Covid-19?
Baca juga: Informasi Lengkap Aturan Perjalanan Udara dengan Garuda & Citilink Indonesia Periode Maret 2022
Melalui aplikasi versi terbaru, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna atau user friendly.
Dengan pembaruan fitur tersebut, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan.
Sebelumnya e-HAC diperiksa saat di bandara kedatangan, namun berdasarkan aturan terbaru pemeriksaan dilakukan saat check-in di bandara keberangkatan.
Cara mengisi e-HAC terbaru lewat PeduliLindungi
- Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
- Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
- Klik fitur “e-HAC” pada halaman utama
- Pilih “Buat e-HAC” Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/28022022validasi-penumpang-di-pintu-keberangkatan-bandara.jpg)