Rabu, 10 Juni 2026

BATAM TERKINI

Ditagih Biaya Listrik Milik PT Lain, PT Hok Seng Solution Batam Ngadu ke DPRD Batam 

Perusahaan manufaktur di Batam, PT Hok Seng Solution mengeluhkan tagihan listrik dari PLN Batam milik PT lain yang dibebankan kepada perusahaannya.

Tayang:
ISTIMEWA
Perusahaan manufaktur di Batam, PT Hok Seng Solution mengeluhkan tagihan listrik dari PLN Batam milik PT lain yang dibebankan kepada perusahaannya. Ilustrasi tagihan listrik 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Perusahaan manufaktur di Batam, PT Hok Seng Solution mengeluhkan tagihan listrik dari PLN Batam yang dibebankan kepada perusahaannya.

Keluhan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam, Rabu (2/3/2022).

Masalahnya, tagihan listrik tersebut bukan atas nama PT Hok Seng Solution, tapi atas nama perusahaan lain yakni PT Metal Work Industry.

Perusahaan ini dulunya berdiri di lahan kawasan Belian, Batam Kota, yang kini telah dimiliki oleh PT Hok Seng Solution.

Tagihan listrik tersebut merupakan beban utang yang belum sempat dibayarkan oleh PT Metal Work Industry, namun justru ditagihkan kepada PT Hok Seng Solution.

Pihak PT Hok Seng Solution pun tidak terima, dan sudah berkomunikasi dengan PLN Batam, meski belum menemui solusi.

Perwakilan PT Hok Seng Solution, Heru Purnomo, menjelaskan, pembelian lahan bekas PT Metal Work Industry itu langsung diurus melalui Badan Pengusahaan (BP) Batam sesuai dengan aturan berlaku, sehingga diterbitkan surat hak pengelolaan lahan.

"Dengan diterbitkannya HPL dari BP Batam kepada PT Hok Seng, maka kami punya kewajiban untuk membangun lahan tersebut dan kami siap untuk itu," ujar Heru.

Baca juga: DERETAN 4 Pantangan Bagi Umat Hindu Selama Perayaan Hari Nyepi

Baca juga: Kerap Demo hingga Blokade Jalanan, Pengungsi Afganistan Diminta Pindah ke Ex Camp Vietnam

Ia menegaskan, kepemilikan lahan PT Hok Seng Solution bukan didapat melalui jual beli dengan PT Metal Work Industry, melainkan pengajuan dan permohonan lahan langsung dari BP Batam.

"Kami sudah tanya ke Kepala Cabang PLN Batuaji, tapi belum ada kejelasan. Mereka tetap membebankan tagihan listrik ke kami," tambah Heru.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha, mengapresiasi langkah PT Hok Seng untuk menyelesaikan permasalahan ini hingga ke RDP Komisi I DPRD Batam.

Ia mengungkapkan, saat ini kegiatan industri tengah digiatkan, sehingga setiap permasalahan yang timbul berusaha dicari solusinya.

"Dengan ketidakhadiran PLN Batam, kita jadi masih berandai-andai terkait beban tagihan listrik ke PT Hok Seng ini. Kami harap setelahnya, RDP ini bisa dijadwalkan ulang," ujar Utusan.

Pada kesempatan RDP itu, perwakilan PLN Batam tidak menghadiri undangan. Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto pun mengatakan akan menjadwalkan ulang rapat serupa, Senin (7/3/2022). (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved