CORONA KEPRI

Lansia Karimun Penerima Vaksin Booster Covid-19 Tak Sampai 10 Persen, Apa Kata Dinkes?

Fakta mencengangkan disajikan Dinkes Karimun terkait capaian vaksinasi corona hingga Jumat (4/3/2022).

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
VAKSINASI CORONA DI KARIMUN - Vaksinasi corona di UPT Pukesmas Balai, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri beberapa waktu lalu. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Lansia penerima vaksin booster covid-19 di Kabupaten Karimun masih rendah.

Data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Karimun mencatat jumlahnya tak sampai 10 persen.

Tepatnya baru 6,75 lansia di daerah yang dipimpin Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim itu menerima vaksin dosis 3.

Ini berbeda dengan capaian dosis I vaksin corona untuk lansia dengan 68,63 persen.

Kemudian untuk dosis II sebesar 60 persen.

Kondisi serupa juga terjadi pada penerima dosis III vaksinasi covid-19 usia 18 sampai 59 tahun.

Dinkes Karimun mencatat baru 5,94 persen penerima vaksin booster covid-19.

Sementara dosis I telah mencapai 85,74 persen.

Baca juga: Populer Saat Corona, Apa Itu Pandemi, Endemi dan Epidemi, Berbedakah?

Baca juga: 44 Pasien Covid-19 di Bintan Sembuh, Namun Kasus Baru Positif Corona Tambah 70

Kemudian dosis II sebesar 70,93 persen.

Lebih lanjut, capaian vaksinasi Covid-19 usia 12 sampai 17 tahun Dosis I telah mencapai 100,98 persen, sementara Dosis II : 84,66 persen.

Sementara, capaian vaksinasi Covid-19 usia 6 tahun sampai 12 tahun, kini telah mencapai Dosis I : 95,41 persen, dan Dosis II : 70,13 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi mengatakan, secara keseluruhan vaksinasi booster atau dosis ketiga masih rendah.

"Memang kalau dilihat vaksinasi booster ini rendah, karna kurangnya sosialisasi dari pencanangan kemarin yang terbilang mendadak," ujar Rachmadi, Jumat (4/3/2022).

Dengan begitu, Rachmadi menegaskan segala upaya terus dilakukan pihaknya untuk menarik animo masyarakat melakukan vaksinasi.

"Untuk itu gerai vaksinasi terus kami lakukan di tiap pukesmas maupun rumah sakit, serta dibantu oleh pihak terkait yang turut menyukseskan capaian vaksinasi ini," tambahnya.

Terakhir, Rachmadi menjelaskan jenis pelaksanaan vaksinasi booster yang terdiri dari vaksin jenis Astrazeneca, Moderna, dan Pfizer.

Selain itu, bagi penerima vaksin booster ini akan disuntikan dengan takaran setengah dosis. Dimana dalam satu vial bisa digunakan untuk 20 orang.

Baca juga: MELONJAK! Kasus Probable Omicron di Batam Selama Februari 2022 Mencapai 730 Kasus

Baca juga: 364 Pasien Covid-19 Jalani Isolasi di RSKI Galang, 150 di Antaranya Probable Omicron

"Jika sebelumnya menerima dosis vaksin Sinovac maka vaksin boosternya Pfizer, namun bila sebelumnya menerima Astrazeneca maka akan diberikan vaksin Moderna," jelasnya.

Selain itu, sebagai persyaratan melakukan penyuntikan vaksin booster ini harus dalam rentang waktu tiga bulan dari penyuntikan dosis kedua.

Dan melengkapi persyaratan dan ketentuan seperti membawa kartu identitas KTP dan Surat keterangan vaksin penuh. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved